Setelah Naikkan Iuran, Jokowi Ingin BPJS Kesehatan Dibenahi

Setelah Naikkan Iuran, Jokowi Ingin BPJS Kesehatan Dibenahi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali menyinggung perlunya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan . Dalam rapat terbatas level menteri yang digelar di Kantor Presiden, Kamis (21/11), Jokowi juga menyingung banyaknya uang yang sudah dikeluarkan pemerintah terkait pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan, pemerintah sudah memiliki peran cukup besar untuk menyalurkan subsidi kesehatan kepada masyarakat.

Perinciannya, dari 222 juta peserta BPJS Kesehatan secara nasional, 96 juta jiwa di antaranya adalah masyarakat miskin yang digratiskan iurannya sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu, ada pula 37 juta jiwa masyarakat yang mendapat subsidi iuran oleh Pemda dan 17 juta jiwa disubsisdi melalui TNI/Polri.

“Hingga 2018 pemerintah telah keluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun. Yang sudah disubsidi pemerintah sekitar 150 juta jiwa,” ujar Jokowi.

Jokowi juga secara khusus meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk memperjelas pembagian wilayah tugas antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut dia, BPJS Kesehatan mengurusi kesehatan individu, BKKBN bertugas menangani kesehatan keluarga, sementara Kemenkes berwenang membidangi kesehatan masyarakat.

“Namun, semuanya dikoordinasi Kemenkes sehingga jelas. Kalau ada berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab bukan lempar sana dan lempar sini,” ujar Jokowi.

Permintaan Jokowi terkait perbaikan manajemen BPJS Kesehatan bukan yang pertama kali ini.

Pekan lalu di Bandar Lampung Jokowi juga sempat menyinggung bahwa defisit BPJS Kesehatan yang semakin membengkak disebabkan oleh salah pengelolaan.

Menurut dia, perlu ada perbaikan tata kelola di internal BPJS Kesehatan yang perlu dilakukan. Catatan BPJS Kesehatan, angka defisit berpotensi menyentuh angka Rp 32 triliun hingga akhir 2019.

“Sekali lagi kita kan sudah membayari yang 96 juta (jiwa). Total dibayar oleh APBN tapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola aja. Yang harusnya bayar pada nggak bayar. Artinya, penagihan harus diintensifkan,” kata Jokowi seusai meninjau pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Dr Abdul Moeloek, Lampung, Jumat (15/11).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.