Sembunyi ke Bali, Youtuber Tersangka Penistaan Agama M Kece Ditangkap

Sembunyi ke Bali, Youtuber Tersangka Penistaan Agama M Kece Ditangkap

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebelum ditangkap Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Muhammad Kece sempat bersembunyi di Bali untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

Kini Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Ya betul (sudah ditangkap),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Hanya saja, Argo belum bisa membeberkan pasal sangkaan yang akan diberikan kepada youtuber tersebut. Karena itu, Muhammad Kece akan dibawa oleh tim penyidik ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Kepala Badan Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidik telah meningkatkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan usai melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, yaitu tangkapan layar dan video yang diunggah Muhammad Kece itu. Menurut Ramadhan, video yang diunggah Muhammad Kece berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah bela bangsa. Karena itu, Polri telah mengajukan kepada Kominfo untuk men-take down video itu dari media sosial Youtube.

“Dari 400 video yang telah diposting MK, sudah 20 video sudah di-take down,” kata Ramadhan.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang disoal adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.