Saksi Pertama Sidang Keempat Ahok: Unsur Ketidaksengajaan Terbantahkan!

Saksi Pertama Sidang Keempat Ahok: Unsur Ketidaksengajaan Terbantahkan!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi pertama sidang keempat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Novel Bamukman menegaskan unsur ketidaksengajaan yang diucapkan Ahok sudah terbantahkan.

“Dalam e-book buatan dia halaman 40 paragraf 1 2 3 itu sudah menyerang Al Maidah,” jelasnya seusai memaparkan kesaksian di Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel, Selasa (3/1/2017).

“Itu dibuat sudah sejak 2008,” tambahnya.

Menurutnya, Ahok tidak pernah kapok menista agama. Bahkan, imbuhnya, sehari setelah pelaporan dirinya, Ahok masih menista.

“Saya ingat sekali pada tanggal 6 Oktober dia saya laporkan. Tapi, keesokan harinya sudah melakukannya kembali di Balai Kota dengan menyebut ‘yang membela Al Maidah itu pengecut,” cetus Novel.

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta itu menyatakan, Ahok ini telah diistimewakan dengan belum ditahan hingga kini. Sebab, ia satu satunya penista agama yang belum ditahan.

“Saya sudah sampaikan kepada pengacara, kami sudah melaporkan 9 kali Ahok. Sudah cukup untuk Hakim menahan Ahok,” pungkasnya.

Bagikan