Ratusan Massa Berunjuk Rasa Desak Pemkot Depok Sahkan Raperda Anti LGBT

Ratusan Massa Berunjuk Rasa Desak Pemkot Depok Sahkan Raperda Anti LGBT

DEPOK (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa menolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di depan Kantor Walikota Depok pada Jumat (31/1/2020). Mereka mendesak pemerintah kota Depok untuk bertindak tegas terhadap keberadaan kelompok LGBT.

Koordinator aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Depok, Ahmad, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai wujud keprihatinan atas maraknya kelompok LGBT di kota Depok.

“Pertama karena kita melihat keadaan di masyarakat yang terkena LGBT cukup tinggi. Termasuk yang kemarin viral dan kebetulan berasal dari Depok. Kemudian sikap Wali Kota Depok yang terkesan maju-mundur dalam menyikapi masalah LGBT ini, ” jelas Ahmad.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa pelaku LGBT di Kota Depok ada sekitar 5.000 orang.

“Kita prihatin tentang banyaknya warga Depok yang terjangkit penyakit LGBT. Data terakhir sekitar 5000 orang,” lanjutnya.

Sementara itu, orator lain menyebut LGBT adalah sebuah azab.

“Kita sudah sepakat bahwasanya warga Depok menolak keberadaan LGBT. Karena apa? Karena membawa azab ke lingkungan kita. Betul? Betul. Mari kita dukung Perda Kota Depok yang melarang LGBT karena dampaknya sangat kita rasakan sekali,” kata Ketua Ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Kota Depok, Fathoni.

Isur Suryadi, Perwakilan Jamaah Ansharu Syariah menekankan lebih rinci lagi. Dia meminta agar pemerintah turun langsung memantau kondisi di lapangan.

“Ya, kami meminta Satpol PP untuk turun ke lapangan biar tahu kondisinya seperti apa. Sebab kelompok LGBT di Depok ini sudah sangat meresahkan,” ujar Isur.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa diterima oleh pihak Pemkot untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satunya, massa mendesak Pemkot untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti LGBT yang sudah diusulkan oleh DPRD.

Berikut 5 butir pernyataan sikap:

1. Mendukung Surat Edaran Pemerintah Kota Depok tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga Terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual.

2. Mendesak segera diadakannya pembahasan dan pengesahan Raperda Anti LGBT untuk segera menjadi Perda di Kota Depok.

3. Mendorong Pemkot Depok untuk konsisten terhadap visi kota Depok yang relijius.

4. Mendukung Pemkot Depok untuk menjadikan Kota Depok sebagai kota ramah anak.

Aksi yang diikuti sekitar 150 orang itu diawali dengan longmarch sambil membentangkan berbagai poster berisi penolakan terhadap LGBT.

Reporter : Sohib Putra Roharasy

Bagikan

3 thoughts on “Ratusan Massa Berunjuk Rasa Desak Pemkot Depok Sahkan Raperda Anti LGBT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.