Pushami: Zirly Pembakar Bendera PKI Sudah Dilepaskan

Pushami: Zirly Pembakar Bendera PKI Sudah Dilepaskan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pengacara Zirly dari PUSHAMI, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa kliennya sudah bisa pulang. Zirly sebelumnya diperiksa soal pembakaran bendera PDI-P.

“Alhamdulillah Zirly yang tadi malam ditangkap dan dibawa polisi dari Polda Metro Jaya terkait pembakaran PDIP di depan DPR RI beberapa waktu lalu malam ini dapat pulang ke rumah dengan sehat wal afiat,” kata Aziz kepada Jurnalislam.com melalui siaran persnya, Kamis (10/09).

Zirly akhirnya pulang ke rumah dan keluar dari direskrimum Polda Metro Jaya bersama tim PUSHAMI setelah hampir 15 jam pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa Zirly tak membakar bendera PDI tapi membakar bendera PKI.

“Dia ini kan membakar bendera PKI kok malah dibawa. Jadi bukan pembakar bendera PDI, akhirnya lepas,” tuturnya.

Zirly ditangkap pihak Kepolisian pada Selasa malam kemarin. Saat penangkapan, Polisi yang berpakaian preman menanyakan kepada Zirly soal pembakaran bendera PDIP.

“Akan tetapi klien kami tak mengetahui. Namun saat itu tetap dibawa ke Polda Metro Jaya dari Karawang,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.