Polri: Bahkan Resepsi Pernikahkan Kami Bubarkan!

Polri: Bahkan Resepsi Pernikahkan Kami Bubarkan!

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah kegiatan kerumunan warga telah dibubarkan oleh aparat sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19.

Sejak diterbitkannya maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) pada Kamis 19 Maret 2020, seluruh personel Polri langsung menggelar patroli untuk mengimbau warga agar tidak berkerumun.

“Dalam dua-tiga hari terakhir sejak berlakunya maklumat kapolri, banyak acara kegiatan kerumunan warga yang kami bubarkan,” ujar Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Iqbal menjelaskan beberapa kerumunan warga yang dibubarkan, yakni resepsi pernikahan, baik di daerah Jawa Tengah maupun di Jakarta, serta warga yang duduk-duduk di kafe, persimpangan jalan, hingga sejumlah taman.

“Bahkan, resepsi pernikahan kami bubarkan dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis. Sejauh ini pembubaran kerumunan tidak ada insiden apa pun. Masyarakat kooperatif, paham dengan ancaman wabah ini,” ucapnya.


Iqbal menambahkan, bila ada masyarakat yang tidak mematuhi imbauan petugas Polri, yang bersangkutan akan diproses hukum. Ia pun berharap masyarakat mengindahkan imbauan pemerintah dengan tetap berdiam di rumah dan tidak berkerumun demi mencegah penularan pandemi Covid-19.

sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.