PKS: Pemindahan Ibukota ke Kaltim Harus Sesuai Prosedur

PKS: Pemindahan Ibukota ke Kaltim Harus Sesuai Prosedur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kalimantan Timur resmi dipilih sebagai calon ibukota baru pengganti DKI Jakarta. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini Senin (26/8/2019).

Namun demikian, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera enggan menanggapi pemindahan ibukota tersebut. Dia beralasan, rencana pemindahan itu tidak didasari oleh pembahasan yang akademis.

“Susah mengomentari pilihan dua kabupaten ketika pembahasan yuridis, akademis dan ekonomisnya belum dimulai,” katanya kepada Jurnalislam.com, Senin (26/8/2019).

Mardani menegaskan, urusan pemindahan ibukota harus sesuai prosedur. Artinya, ada pembahasan dengan DPR sehingga rencana itu tidak sebatas wacana.

“Masalah penetapan tempat monggo domainnya eksekutif. Tapi keputusan pindah ibukota domain bersama eksekutif dengan legislatif,” tegasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.