JAKARTA (Jurnalislam.com)–Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit (RS) mitra sebesar Rp 6,5 triliun per tanggal 14 Juli 2019.
Karena itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) beserta asosiasi perumahsakitan berencana untuk mendatangi presiden agar segera membenahi defisit BPJS Kesehatan yang diperhitungkan bisa mencapai Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019.
“Kami nanti menyampaikan kepada presiden risiko-risiko, kemudian berharap enam bauran itu tetap dilakukan, kemudian premi segera disesuaikan. Jangan nunggu lama-lama, tarif juga demikian,” kata Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto baru-baru ini.
Selain itu, ia menyebut PERSI akan menyampaikan solusi untuk membenahi defisit BPJS Kesehatan.
Untuk jangka pendek, ia meminta BPJS Kesehatan harus segera menyelesaikan utang pada rumah sakit, salah satu solusinya dengan melaksanakan enam bauran.
Sementara untuk jangka panjang, Persi menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi.
Sebab, premi iuran saat ini jauh berbeda dengan perhitungan aktuaria. Selisih premi pun menjadi salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan.
“Di samping membuat permohonan untuk menghadap (presiden), saya berharap ini viral. Ini berkiatan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo menambahkan, banyak RS mitra BPJS Kesehatan mengalami hambatan dalam melayani pasiennya yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karena keterlambatan pembayaran piutang BPJS Kesehatan.
sumber: republika.co.id