Pengusaha Bus Keluhkan Larangan Mudik

Pengusaha Bus Keluhkan Larangan Mudik

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan bahwa salah satu bus telah terkena pencegahan di wilayah Sumatera.

 

“Salah satunya lampung mengadakan razia segala macam, mengeluarkan Perda dilarang operasi. Kemarin Rosalia Indah ditangkap karena ada Perdanya,” kata sosok yang akrab disapa Sani, Jumat (23/4/21).

Padahal, dari aturan yang keluar dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 Satgas Covid-19, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa ada pelarangan mudik pada masa di luar 6-17 Mei. Selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021), hanya ada pengetatan lewat random check hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen.

“Pemda mungkin nggak telaah isi addendum (Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021) tapi bersikap. Pemda jangan bikin turunan sendiri, harusnya Pemda ngacu ke situ. kami sangat menyayangkan Pemda yang bikin kebijakan masing-masing, nggak mengacu kebijakan pusat, ini bikin bingung masyarakat,” sebutnya.

Akibat kebijakan larangan mudik yang menjadi pilihan Pemda, masyarakat yang awalnya berniat untuk mudik pun menjadi ragu. Bahkan sebagian masyarakat yang sudah membeli tiket pun memilih untuk refund.

“Tadi malam teman-teman PO diskusi banyak, penumpang banyak yang minta refund tiket. Kalau 1 PO 2-3 ribu, terus refund, aduh. Refund sudah mencapai 50%, segitu takutnya masyarakat kan,” kata Sani.

Sumber: cnbcindonesia

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.