Larangan Jilbab di Eropa Disebut Wujud Pendekatan Munafik Uni Eropa

Larangan Jilbab di Eropa Disebut Wujud Pendekatan Munafik Uni Eropa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Keputusan Pengadilan Uni Eropa (CJEU) yang mengizinkan perusahan untuk melarang karyawan mengenakan jilbab dinilai bertentangan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

“Tidak hanya menambah kekhawatiran hak-hak Muslim Eropa tapi keputusan tersebut dianggap wujud pendekatan munafik Uni Eropa terhadap hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan kesetaraan,” kata Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, dalam artikel yang ditayangkan di Aljazirah.

CJEU memutuskan pada 15 Juli atas dua kasus yang dibawa wanita Muslimah di Jerman yang dicabut dari pekerjaan mereka karena mengenakan jilbab.

Ini memutuskan perusahaan di negara-negara anggota dapat melarang karyawan mengenakan jilbab jika mereka perlu menampilkan citra netral kepada pelanggan.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Turki mengkritik keputusan tersebut dengan mengatakan hal itu dapat memicu Islamofobia lebih dalam.

Ini terjadi ketika Jerman telah mengalami peningkatan sentimen rasis dan anti-Muslim dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh propaganda kelompok neo-Nazi dan partai oposisi sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD).

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.