Pembunuhan Laskar FPI Dinilai Pelanggaran HAM Berat

Pembunuhan Laskar FPI Dinilai Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap, penegakan hukum terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shibab (HRS) ini sulit dipahami.

Apalagi, di tengah itu semua, pengawal HRS malah dibunuh oleh apparat.

Ray meminta kepada pemerintah agar segera membentuk tim independen pencari fakta kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Setidaknya karena peristiwa itu mengakibatkan kematian 6 warga dalam satu waktu dan dalam satu peristiwa. Kemudian, lanjut dia, diduga disebabkan oleh adanya kontak senjata dengan aparat penegak hukum. Aparat dimaksud disebut-sebut di bawah perintah tugas yang diembannya.

“Dengan begitu, tindakan itu bukanlah kategori hukum biasa, tapi masuk dalam kategori hukum berat karena berkaitan dengan perlindungan atas HAM oleh negara,” kata mantan aktivis 98 asal UIN Jakarta ini, Selasa (15/12/2020).

”Tragedi kematian 6 pengawal HRS itu sangat melukai rasa kemanusiaan kita,” pungkasnya.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.