Pandemi, OJK Minta Industri Keuangan Perhatikan UMKM

Pandemi, OJK Minta Industri Keuangan Perhatikan UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit, khususnya kepada sektor UMKM dan konsumer. Hal ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemulihan sektor UMKM sejalan upaya pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus berupa subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek, khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).

Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, menurutnya, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan sektor kendaraan bermotor dan properti. Hal ini diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat, sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat, sehingga bisa mendorong industri manufaktur dapat bangkit, sambil menunggu aktivitas sosial masyarakat kembali normal,” ucapnya.

Menurutnya OJK juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPnBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan lembaga itu, seperti penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Wimboh meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini. Hal ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal empat 2020.

“OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan kepada lembaga tersebut sebesar 7,13 persen pada 2021,” ucapnya.

Wimboh juga menyatakan akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir, seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam PEN, termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan kepada pemerintah mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

“Pertumbuhan kredit pada RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus satu. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan lain yang bisa dilakukan,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.