Pakar Sejarah PKI Menjadi Saksi Ahli dalam Sidang Ustaz Alfian Tanjung

Pakar Sejarah PKI  Menjadi Saksi Ahli dalam Sidang Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Persidangan Ustadz Alfian Tanjung kembali digelar di PN Surabaya, Rabu (8/11/2017) dengan agenda pemeriksaan (saksi) Ahli dari Ustadz Alfian Tanjung.

Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) ialah Prof. Dr. Aminudin Kasdi, M.S., (Dosen UNESA) Guru Besar Sejarah UNESA dan pakar tentang PKI.

Selain Prof Aminuddin Kasdi, hadir pula Jend. (Purn). Syarwan Hamid (Mantan Menteri Dalam Negeri) sebagai Ahli di bidang keamanan dalam negeri yang menguasai peta pergerakan PKI & komunisme dan bahayanya di Indonesia.

“Dihadirkannya para ahli tersebut didasarkan pada bukti-bukti kebangkitan PKI saat ini sebagaimana yang disampaikan Ust. Alfian Tanjung dalam ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya tanggal 26 Februari 2017”, pungkas Abdullah Al Katiri, S.H. selaku koordinator TAAT kepada Jurnalislam.com, Rabu (8/11/2017).

Seperti diketahui, Ustaz Alfian Tanjung sudah dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Namun, entah mengapa beliau malah ditangkap kembali dan disidangkan dengan tuduhan ujaran kebencian karena telah membahas PKI.

Bagikan