Ekonomi Stagnan, Antara Syukur dan Kufur Nikmat

Oleh : Djumriah Lina Johan*

Presiden Joko Widodo atau Jokowi  meminta masyarakat Indonesia bersyukur karena pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diatas 5 persen. Sebab, kata dia, banyak negara lain yang justru pertumbuhan ekonominya anjlok. “Alhamdulillah, ini juga patut kita syukuri bahwa pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen, 5,02 persen. Patut kita syukuri, yang lain-lain bukan turun, anjlok. Kita ini kalau nggak kita syukuri, artinya kufur nikmat,” ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, di antara negara G-20 lainnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di peringkat kedua. Jokowi menyebut sulit mempertahankan posisi tersebut di tengah kondisi ekonomi saat ini. (Liputan6, Rabu, 5/2/2020)

Menelisik rendahnya pertumbuhan ekonomi di era pemerintahan Jokowi memberikan efek yakni banyaknya kritik terhadap rezim yang berkuasa sekarang. Terlebih di kalangan pakar dan pemerhati sosial ekonomi di negeri ini. Dari sini, setidaknya ada lima poin yang bisa dianalisa dari mandegnya ekonomi negeri hingga pantas atau tidak untuk disyukuri sebagaimana logika presiden.

Pertama, pembajakan kata syukur dan kufur nikmat. Menurut Imam Al Ghazali, kufur nikmat adalah menggunakan kenikmatan yang Allah berikan pada jalan-jalan yang tidak diridai Allah dan enggan mengucapkan alhamdulillah. Kufur merupakan lawan dari kata syukur. Kufur adalah mengingkari nikmat yang telah diberikan Allah dimana hatinya tidak mengakui bahwa semua nikmat yang diterima pemberian dari Allah, lisannya tidak memuji atas nikmat yang Allah berikan, dan anggota tubuhnya tidak digunakan untuk beramal salih.

Sementara syukur adalah ungkapan terima kasih atas nikmat yang telah Allah berikan, dengan jalan menggunakan nikmat itu sebagai sarana beribadah kepada Allah. Sehingga menggunakan kata syukur dan kufur nikmat untuk meredam gejolak publik terhadap kegagalan pertumbuhan ekonomi oleh rezim adalah sebuah kesalahan.

Kedua, kritik atas pertumbuhan ekonomi. Sejatinya perbandingan merupakan perkara yang relatif, tergantung standar pembandingnya. Membandingkan capaian pertumbuhan ekonomi negeri ini dengan negara lain yang lebih kecil raihannya tentu saja akan menghasilkan kesimpulan bahwa negeri ini relatif lebih ‘baik’. Namun jika pembandingnya diganti dengan angka pertumbuhan yang lebih besar, maka hasilnya bangsa inilah yang mengalami keterpurukan.

Sehingga tuduhan kufur nikmat bagi siapa saja yang mempermasalahkan capaian kinerja pemerintahan saat ini boleh jadi merupakan upaya untuk memandulkan sikap kritis rakyat. Merupakan cara untuk menghentikan evaluasi dan nasihat sehingga borok-borok kegagalannya tetap tertutupi dan yang nampak di permukaan hanyalah keberhasilan semu yang sesuai kata rezim “patut kita syukuri”.

Ketiga, realitas ekonomi negeri. Sejatinya kemandegan ekonomi negeri yang terjadi dan belum pernah meningkat dari angka 5 menunjukkan ada kesalahan pada pengurusan ekonomi di dalam negeri. Padahal berita masuknya investasi ke Indonesia selalu ramai menyemarakkan jejaring sosial, TV, maupun koran. Namun, BPS mencatat justru penyebab rendahnya pertumbuhan ekonomi akibat investasi yang loyo dan penurunan daya beli masyarakat. Maka investasi yang selalu dielu-elukan ini lari kemana?

Selain itu, wajar jika terjadi penurunan daya beli masyarakat. Apalagi masyarakat menengah ke bawah. Sudahlah iuran BPJS naik seratus persen, tarif dasar listrik naik, hingga harga kebutuhan pokok pun merangkak naik. Bagaimana masyarakat mau menjadi konsumtif sebagaimana yang diharapkan jika kebijakan yang keluar dari Pemerintah selalu berjudul kenaikan?

Keempat, kapitalisme biang ekonomi lesu. Ekonomi meningkat, kesejahteraan rakyat, serta negara berdaulat hanyalah ilusi sistem kapitalistik. Kapitalisme dengan konsep investasi (utang) berbasis ribawi serta kesepakatan-kesepakatan yang terikat dengannya mengakibatkan adanya intervensi dalam pembuatan kebijakan maupun peraturan perundang-undangan. Akibatnya semua kebijakan hanya menguntungkan para kapitalis.

Selain itu, kapitalisme juga berdiri di atas pilar-pilar ekonomi yang rapuh seperti sektor non riil semisal saham dan bunga bank, dan pajak. Dengan demikian, apabila Indonesia benar-benar ingin negara mandiri serta ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tak ada jalan lain, selain mencampakkan sistem kapitalisme.

Kelima, Islam memiliki solusi tuntas untuk mengatasi problem yang menjangkiti negeri ini. Sumber ekonomi, sumber ekonomi Islam berdiri di atas sektor riil. Negara Islam minimal mempunyai empat sumber ekonomi, yaitu pertanian, perdagangan, jasa, dan industri.

Pertanian berbasis pada pengelolaan lahan pertanian, di mana tanah-tanah pertanian yang ada harus dikelola dengan baik dan maksimal untuk memenuhi hajat hidup rakyat. Ini yang dikenal dengan kebijakan intensifikasi. Jika kurang, negara bisa mendorong masyarakat menghidupkan tanah-tanah mati, sebagai hak milik mereka, atau dengan memberikan insentif berupa modal, dan sebagainya. Ini yang dikenal dengan kebijakan ekstensifikasi. Dengan dua kebijakan ini, negara akan mampu memenuhi kebutuhan pangan di dalam negerinya.

Ditopang dengan perdagangan yang sehat, tidak ada monopoli, kartel, mafia, penipuan dan riba yang memang diharamkan dalam Islam, maka hasil pertanian akan terjaga. Produktivitas tetap tinggi, pada saat yang sama, harga terjangkau, sehingga negara bisa swasembada pangan.

Islam juga menjadikan hukum industri mengikuti hukum barang yang diproduksi. Jika barang yang diproduksi haram, maka industri tersebut hukumnya haram. Begitu juga jasa. Karena Islam hanya membolehkan jasa yang halal, maka tidak boleh ada jasa yang haram diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Upah sebagai kompensasi jasa pun dikembalikan halal dan haramnya kepada jasa yang diproduksi. Jika jasanya haram, maka upahnya pun haram. Hukum memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya pun haram. Dengan begitu, individu, masyarakat dan negara pun sehat.

Politik ekonomi dan ekonomi politik, dengan empat sumber utama ekonomi di atas, ditopang dengan politik ekonomi (kebijakan ekonomi) negara Islam yang memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok per individu, seperti sandang, papan, dan pangan, serta kebutuhan pokok masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan, maka negara Islam bisa merebut hati rakyat dan menjaga stabilitas domestik.

Pada saat yang sama, ekonomi politik (sistem ekonomi) negara Islam, yang dibangun dengan tiga pilarnya, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi, benar-benar bisa menjamin terwujudnya politik ekonomi di atas. Ini karena kepemilikan individu sepenuhnya menjadi hak individu, kepemilikan umum menjadi hak rakyat, yang dikelola oleh negara sebagai pemegang mandat rakyat, serta kepemilikan negara menjadi hak negara. Ketika ketiga kepemilikan tersebut dikelola oleh masing-masing pemiliknya dengan benar sesuai dengan hukum syara’, dan didistribusikan dengan baik dan benar, maka rakyat akan hidup sejahtera.

Pada saat yang sama, negara Islam menjaga daya beli masyarakat tetap tinggi dan kompetitif, dengan kebijakan moneter yang hanya menggunakan standar emas dan perak, sehingga inflasi nol persen. Negara juga memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan benar, ketika kondisi supply and demand sehat. Dengan memastikan supply and demand barang maupun jasa di pasar berjalan dengan baik dan benar. Selain mengharamkan penimbunan, mafia, kartel, penipuan, riba, negara juga tidak boleh menetapkan harga barang, dan upah jasa.

Semuanya ini untuk menjamin stabilitas daya beli dan daya guna masyarakat terhadap barang dan jasa. Dengan begitu, produktivitas, pemanfaatan, dan distribusi barang dan jasa di tengah masyarakat bisa tetap dipertahankan pada level yang tinggi dan kompetitif. Karena semua warga negara mempunyai hak dan akses yang sama.

Dengan demikian, berdasarkan paparan di atas terlihat jelas bahwa hanya sistem Islam yang mampu untuk menyelamatkan ekonomi serta politik di negeri ini. Maka sudah saatnya berbenah, berjuang, dan bersegera menyambut kemenangan Islam. Sehingga umat bisa segera merasakan makna hidup sejahtera di bawah naungan Islam rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a’lam bish shawab.

*Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam

Virus Corona Sudah Merambah hingga Eropa

PARIS (Jurnalislam.com) – Menteri Kesehatan Perancis Agnes Buzyn memberi keterangan seperti dikutip BBC, Sabtu (15/2/2020),  terdapat seorang turis asal China berusia 80 tahun berjenis kelamin laki-laki meninggal  di Rumah Sakit Bichat, Paris utara, Jumat (14/2/2020) setelah dikarantina selama 2 pekan karena infeksi paru-paru akibat virus corona (COVID-19).

Turis China ini tiba di Perancis 16 Januari lalu, dan baru dikarantina 9 hari kemudian.

Kematian turis China di Perancis akibat virus corona ini menjadi kasus kematian pertama akibat virus itu di luar Asia.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (15/2/2020), saat ini, pasien terinfeksi virus corona di Perancis mencapai 11 orang. Selain Perancis, virus ini menyebar di sejumlah negara di Eropa, seperti Jerman, Italia, Spanyol, Finlandia, Belgia, Swedia, dan Inggris.

Hal ini menambah jumlah kematian korban akibat virus mematikan ini hingga mencapai 1.527 orang, dengan sebagian besar kasus kematian terjadi di negeri asalnya di Hubei, China.

Total ada empat kasus kematian yang dilaporkan terjadi di luar dari negeri asalnya yaitu di Perancis, Filipina, Hong Kong, dan Jepang.

Elemen Ormas Islam Didorong Bertemu Presiden, Desak Ketua BPIP Dipecat

SERANG (Jurnalislam.com) – Pernyataan Ketua BPIP Prof Yudian Wahyudi tentang musuh terbesar Pancasila adalah Agama terus menuai reaksi dari elemen umat beragama.

Perwakilan perkumpulan ulama internasional, ustaz Farid Ahmad Okbah MA mengatakan bahwa pernyataan Ketua BPIP adalah hal yang ahistoris dan berlebihan.

Ia mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Ketua BPIP.

Ia juga mendorong perwakilan umat Islam agar bertemu Presiden Jokowi menyampaikan aspirasinya.

“Kalau perlu perwakilan umat Islam dulu yang menghadap Jokowi, kalau selama ini kan baru pernyataan pernyataan. Ini luar biasa,dan harus di tanggapi” kata beliau kepada Jurnalislam.com di Serang, Sabtu (15/2/2020) di acara Banten Love Hijrah.

“Kalau perwakilan umat Islam gak di tanggapi baru kita mengadakan aksi besar-besaran,” ungkap beliau menutup pembicaraan.

Hingga saat ini, Ketua BPIP Prof.Yudian Wahyudi belum mengeluarkan permintaan maafnya terkait pernyataannya tersebut.

Ustaz Farid Okbah: Pecat dengan Tidak Hormat Ketua BPIP!

SERANG (Jurnalislam.com) – Pernyataan Ketua BPIP Prof Yudian Wahyudi tentang musuh terbesar Pancasila adalah Agama terus menuai reaksi dari elemen umat beragama.

Perwakilan perkumpulan ulama internasional, ustaz Farid Ahmad Okbah MA mengatakan bahwa pernyataan Ketua BPIP adalah hal yang ahistoris dan berlebihan.

“Maksudnya apa membuat kegaduhan kegaduhan seperti itu? jangan membenturkan Pancasila dengan Agama, karena selama ini hubungan mayoritas muslim di Indonesia sudah berjalan dengan baik,” kata beliau kepada Jurnalislam.com di Serang, Sabtu (15/2/2020) di acara Banten Love Hijrah.

Lebih lanjut beliau meminta agar Ketua BPIP yang membenturkan Pancasila dengan agama agar di pecat secara tidak hormat.

“Kita menuntut Pak Jokowi agar  mencopot orang ini.Jangan bikin gaduh, bangsa ini harus dibuat maju dan berkembang.Harapan kami pecat orang ini dengan tidak hormat,” kata deklarator Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Hai Millenials Muslim, Ini Langkah-langkah Gelar Festival Hijrah di Kotamu!

SERANG (Jurnalislam.com) – Kata Hijrah menjadi trend akhir-akhir ini di kalangan milenial muslim Indonesia, sebuah trend yang sangat positif dan memberi harapan kuat akan kebangkitan Islam dengan pemuda-pemudinya yang berbondong-bondong untuk berhijrah.

Komunitas hijrah bermunculan dan sebuah hal yang membahagiakan, komunitas hijrah ini pun bersinergi menyelenggarakan festival hijrah.

Diawali dengan event Muslim United di Yogyakarta Oktober 2018 yang lalu, kemudian diikuti dengan HijrahFest di Jakarta pada bulan Novembernya, dimana event ini diisi oleh ustadz-ustadz ternama dan artis-artis yang telah berhijrah, event ini menyedot peserta hingga luar kota.

Dan pada tahun 2019 nya Muslim United dan HijrahFest kembali di gelar dengan peserta yang semakin membludak.

Event Muslim United dan HijrahFest menginspirasi komunitas hijrah di daerah-daerah untuk melakukan event yang sama.

Pada tahun 2019 event festival hijrah ini mulai diikuti oleh beberapa daerah seperti Makassar, Palu, Pekanbaru dan Palembang dan di 2020 Banten mulai ikut menyelenggarakan festival hijrah ini, diselenggarakan di kota Serang selama 2 hari tanggal 15-16 Februari 2020 bertajuk ‘Banten Love Hijrah’ dan sampai berita ini turun acara festival hijrah di kota Serang masih berlangsung.

Bazar di Banten Love HIjrah

Banten Love Hijrah

Banten Love Hijrah pun tak kalah dengan festival hijrah lainnya, diramaikan oleh ustadz-ustadz ternama salah satunya Irena Handono, ustadz Farid Okbah, ustadz Tri Asmoro Kurniawan dan artis-artis hijrah ibu kota, stand bazar yang ramai dan  menyedot milenial muslim hadir di event ini.   Bertempat di Lapangan Terbuka tidak jauh dari Masjid, Banten Love Hijrah digelar, tampak megah terlihat festival hijrah di Banten ini.

Komunitas Hijrah yang belum mengadakan festival hijrah di daerahnya tentu penasaran, bagaimana cara menyelenggarakan event besar festival hijrah?

“Langkah awal yang harus dilakukan, komunitas-komunitas hijrah yang ada di kota kita harus bersatu dan sepakat untuk mengadakan festival hijrah ini” jelas Bamas Hidayaturrahman ketua pelaksana Banten Love Hijrah kepada Jurnalislam, Ahad (16/2/2020).

“Jika kita punya channel panitia Muslim United di Yogya dan HijrahFest di Jakarta kita bisa minta sharing ke mereka, namun jika tidak ada channel cukup kita pelajari dari acara-acara mereka” lanjut Bamas lagi.

“Pendanaan pun menjadi hal yang penting namun jangan dijadikan hal yang terpenting karena tentu ada Allah yang menolong untuk mencukupkan jika niat kita karena Allah, tugas kita hanya berusaha mencari sponsorship.

“Menyusun kurikulum materi apa saja yang akan ditampilkan yang memenuhi kebutuhan hijrah dan tentunya menentukan narasumber yang tepat” pungkasnya lagi

“Membutuhkan waktu sekitar 4 bulan untuk menyiapkan acara ini, dan pastinya kita berusaha terbaik dan hasilnya serahkan kepada Allah” jelas Bamas.

Litbang MUI Nilai Pernyataan Ketua BPIP Rendahkan Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi Ustaz Wildan Hasan mengecam pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang mengimbau umat beragama menempatkan konstitusi di atas kitab suci dalam berbangsa dan bernegara.

Dia menilai pandangan tersebut adalah khas pemikiran sekular dan liberal. Sebab, kata Wildan, agama adalah sakral dan dunia profan.

“Yang sakral jangan dipakai untuk perkara yang profan. Jika dipakai dan dicampur yang sakral itu akan rusak dan kotor, begitulah dalihnya. Intinya jangan pakai, pinggirkan dan bahkan hapus agama dari kehidupan,” ujar Wildan dalam keterangan yang diterima redaksi Jurnalislam, Sabtu (15/2/2020).

Dia berpendapat imbauan Kepala BPIP ini menyesatkan. Pasalnya, umat Islam jelas panduannya sebagai muslim adalah agamanya dengan berpedoman kepada Al Qur’an dan Sunnah.

“Begitu pula dalam berbangsa dan bernegara. Umat Islam bisa dan harus berpedoman kepada konstitusi negara sebagai konsensus dalam kehidupan berbangsa, selama konstitusi tersebut tidak bertentangan dengan agama,” ujarnya.

Sebab, agama dan kitab suci jelas di atas konstitusi negara. Maka, secara teknis dan praktikal tentu saja umat mengikuti konstitusi atau aturan negara.

“Tapi spirit, nilai dan konsep konstitusi harus sejalan dengan kitab suci. jadi tetaplah kitab suci di atas konstitusi,” katanya.

Waketum Pemuda Dewan Dakwah Pusat ini mengatakan, imbauan Yudian itu justru merendahkan agama. Karena dalam wacana sekularisme, pernyataan tersebut dalam rangka memisahkan urusan agama dengan dunia.

Meminggirkan agama dari kehidupan dan membuat agama tidak penting untuk mengatur urusan berbangsa dan bernegara. Kemudian, kitab suci dan konstitusi dunia bukan untuk dipadukan.

Sejatinya, kitab suci berperan memandu konstitusi agar aturan berbangsa dan bernegara tidak bertentangan dengan konsep dan aturan Ilahi. Konstitusi bertugas menyerap dan mengambil nilai dari kitab suci sebagai asas dan pedoman.

“Selanjutnya terkait konsensus dan ijma’, konsensus atau ijma’ itu tidak boleh dalam perkara Kitab Suci. Kitab suci posisinya untuk wajib ditaati. Bukan untuk disepakati atau tidak,” jelasnya.

Karena itu, dalam menyusun konstitusi harus sepakat mengambil nilai dan aturan dari Kitab Suci yang tidak mungkin salah. Sementara kesepakatan manusia dalam menyusun konstitusi masih sangat mungkin salah, merusak dan merugikan.

“Untuk itulah kenapa harus berpedoman kepada kitab suci,” ucapnya.

Menurut Wildan, menentukan hukum tidak harus melalui konsensus atau ijma semata. Setiap pemerintahan atau hakim berhak menentukan hukum atas suatu kasus dengan berpedoman kepada Al Qur’an, Hadits, Ijma’ sahabat dan lainnya selama melalui prosedur yang benar.

“Jadi tidak bisa dibenarkan hukum Tuhan digeser dengan dalih konsensus. Padahal konsensus manusia lemah dan rentan kekeliruan bila tanpa bimbingan hukum Tuhan,” ujarnya.

MIUMI: Pernyataan Yudian Tidak Sesuai dengan Nilai Historis dan Filosofis Pancasila

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Hamid Fahmy Zarkasyi, menilai pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, berpotensi memecah belah persatuan bangsa karena mempertentangkan agama dan Pancasila.

Menurut dia, pernyataan Yudian sangat berbahaya.

“Ini dapat memberikan legitimasi kepada kelompok ekstrimis, baik agama maupun sekuler, yang berpandangan pancasila bertentangan dengan agama,” kata Hamid di Jakarta, Sabtu (15/1/2020).

Selain itu, dia menilai pernyataan Yudian tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri.

Pernyataan tersebut juga merusak citra lembaga BPIP, dimana misinya adalah memperkuat ketahanan nasional.

“Maka, kami sangat mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof Yudian kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena diduga memenuhi unsur pidana penistaan agama,” katanya.

Presiden Joko Widodo, ungkap dia, dapat mempertimbangkan kembali jabatan Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Ini tentu dalam rangka memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan negara republik Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara khusus dengan Tim Blak-blakan Detik, Yudian Wahyudi menyampaikan pikirannya tentang nilai-nilai Pancasila. Salah satu poin yang ia sampaikan adalah agama merupakan musuh Pancasila.

“Si minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” kata Yudian, seperti dilansir Detiknews.

Laznas BMH Dirikan Rumah Qur’an Pedalaman

MEDAN (Jurnalislam.com) – Sebagai upaya mewujudkan generasi yang berakhlak agung sesuai akhlaq Alquran, Laznas Baitul Mal Hidayatullah (BMH) Sumatera Utara telah mendirikan beberapa Rumah Quran Pedalaman.

Berlatar semangat tersebut, BMH menggencarkan sosialisasi dan pengenalan serta menggalang kepedulian untuk eksisnya Rumah Quran di kabupaten kota di Sumatera Utara.

Melalui program ini anak-anak desa sebagai generasi harapan bangsa, diharapkan dapat meniti tangga sukses dalam kehidupan mendatang.

Kali ini, BMH bersinergi dengan El Tauhid Fondation dan puluhan komunitas lainnya menggelar  tabligh akbar dengan tajuk “The Inspires of Alquran”. Tabligh akbar itu mengundang hafizh  cilik 30 Juz dari Mataram,  NTB, yakni Naja Hudia Hafifurrohman.

Jumat  (14/2/2020) bertempat di Masjid Amanah Karomah Komplek SMA Al Ulum Terpadu Medan, dilakukan acara talk show yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMA Al Ulum beserta seluruh guru dan pengurus yayasan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi program dan penggalangan donasi untuk Rumah Quran Pedalaman.

Road show tersebut  dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yakni SMA Al Ulum, Pesantren Mawaridussalam dan bakda Isya di Masjid-Muslimin Komplek Johor City.

Sumber: republika.co.id

 

Asbisindo Minta Masyarakat Serius Cek Legalitas Perumahan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai maraknya perumahan syariah tanpa berurusan dengan lembaga legal karena kurangnya literasi.

Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad Kusna Permana menyampaikan masyarakat dan pelaku usaha perlu literasi terkait tiga hal.

“Dalam kacamata Asbisindo, isunya adalah masalah literasi, baik dari sisi ribanya, bank syariahnya, dan regulasi seperti BI Checking-nya,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Pertama, anti riba menjadi salah satu klaim pengembang perumahan syariah dan menjadi daya tarik bagi komunitas Muslim.

Permana menyampaikan, isu riba bukan menjadi ranah bagi individu. Persepsi dan definisi riba tidak bisa mengandalkan interpretasi pribadi.

Wewenang terkait fatwa riba perlu diserahkan pada otoritas yang diakui secara legal. Di Indonesia, otoritas fatwa syariah tersebut adalah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Tidak bisa diterjemahkan oleh orang per orang, ini perlu mengacu resmi pada otoritas yang ditunjuk pemerintah,” katanya.

Keberadaan bank syariah pun tidak bisa lepas dari DSN MUI.

Semua produk yang akan beredar di masyarakat dengan label syariah perlu melewati pemeriksaan kesesuaian syariah dari DSN MUI.

Fatwa yang berlaku juga merupakan hasil perumusan dari sekumpulan ulama yang menganalisa berbagai aspek.

Kedua, terkait scoring pembiayaan melalui BI Checking atau saat ini diberinama SLIK yang menjadi ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permana menyampaikan proses ini bertujuan menyelamatkan kedua pihak, baik pembeli maupun penjual.

“Kenapa belakangan ada isu penggelapan, penipuan, itu karena tidak ada mekanisme BI Checking (SLIK),” katanya.

Proses ini seharusnya bisa memberi jaminan keamanan transaksi bagi kedua belah pihak. Scoring akan menilai kelayakan nasabah sebelum diberikan fasilitas pembiayaan, juga memeriksa kapasitas pengembangnya.

Sehingga kealpaan scoring bisa jadi risiko di kemudian hari bagi satu sama lain.

sumber: republika.co.id

Kobar: Riba Bukan Solusi untuk Miliki Rumah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pendiri Komunitas Bebas Riba (Kobar) Adrian Candra menyebut komunitasnya tidak mengenal dan tertarik dengan perumahan syariah.

“Karena konsepnya tetap utang sekalipun (diklaim) syar’i, kami berusaha tidak utang, sekalipun syar’i,” kata dia.

Kobar terbentuk dari semangat bebas riba dengan menekankan pada empat hal.

Sebisa mungkin mengerem utang, riba bukan opsi, menggalakkan angel investor, dan tangan di atas. Solusi untuk pembelian rumah tidak dengan membeli jadi, tapi membangunnya.

Adrian menegaskan gerakan ini bukan berarti menghindari atau tidak percaya pada lembaga keuangan syariah.

Kobar sudah berdiri sejak Desember 2014 dan punya kegiatan untuk melepaskan pada anggotanya dari utang.

“Ini soal mindset kami saja agar tidak mudah berutang, kami tidak judging soal hukum bank syariah,” kata dia.

Asas kehatian-hatian menjadi dasar bagi Kobar agar meminimalisir risiko. Anggotanya yang berjumlah sekitar 300 orang kini hampir semua terbebas dari utang karena pengumpulan dana dari angel investor. Kobar menggelontorkan miliaran rupiah untuk tujuan tersebut.

Sumber: republika.co.id