Masjid At Tin Gelar Shalat Jumat Perdana Sejak April

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menggelar sholat Jumat berjamaah perdana usai penutupan sejak April 2020, akibat wabah virus corona atau Covid-19. “Hari ini perdana sholat Jumat berjamaah, kalau sholat fardhu sudah sejak kemarin, Kamis (4/6),” kata Kepala Bidang Peribadatan Masjid At Tin, Karnadi di Jakarta, Jumat (5/6).

Menurut Karnadi, pelaksanaan sholat berjamaah dilakukan setelah muncul izin dari Kementerian Agama (Kemenag) serta imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, penerapan shalat berjamaah dilakukan berbeda dari situasi normal. Pengelola masjid membatasi jumlah jamaah dari yang semula berkisar 9.000 orang, kini maksimal hanya 5.000 orang.

Pembatasan jamaah dilakukan melalui penyekatan shaf masing-masing sekitar satu meter per jamaah. Selain itu, jamaah yang datang wajib mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya menjelang masuk ke dalam masjid.

Petugas dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At Tin juga tampak bersiaga di selasar untuk mengingatkan jamaah membawa sajadah sendiri. “Saya bersyukur sekali bisa shalat lagi. Tadi tahunya dari suara adzan diumumkan kalau At Tin menggelar shalat Jumat berjamaah lagi,” kata Afrizal (33 tahun), salah satu jamaah asal Cipayung.

sumber: republika.co.id

PSBB Bekasi Diperpanjang hingga 2 Juli

BEKASI(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 2 Juli 2020. Perpanjangan PSBB untuk kelima kalinya ini dilakukan karena masih ditemukan adanya penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020 mengenai perpanjangan PSBB mulai Jumat sampai 2 Juli 2020 karena penularan Covid-19 masih terjadi. Selain itu, warga membutuhkan masa adaptasi menuju tatanan hidup normal baru.

“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19 sehingga perlu perpanjangan kelima dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihubungi dari Bekasi, Jumat (5/6).

Wali Kota meminta seluruh wargayang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Kota Bekasi mematuhi aturan yang berlaku selama penerapan PSBB. “Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah corona,” ujarnya.

Mengenai pemulihan penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, ia menjelaskan, pemerintah kota akan menjalankannya secara bertahap sejalan dengan proses adaptasi terhadap tatanan normal baru.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Berprotokol Ketat, Anies Shalat Jumat di Masjid Balai Kota

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/6). Salat Jumat kali ini digelar bertepatan dengan hari pertama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.


Anies tiba di Majsid Fatahillah sekitar pukul 11.45 WIB. Anies mengenakan baju koko berwarna biru dongker dan kopiah hitam saat tiba. Tak lupa, ia mengenakan masker bernuansa batik dan membawa sajadah sendiri.

Terdapat petugas Masjid yang memberikan plastik putih kepada Anies untuk menyimpan alas kakinya. Plastik putih itu juga dibagikan petugas masjid kepada suruh jemaah yang melaksanakan salat Jumat.


Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu langsung masuk ke masjid dan menempati saf paling depan. Ia tak lupa menyapa jemaah yang hadir.
Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta turut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menggelar salat Jumat.

Para jemaah menempati posisi salat berdasarkan tanda jaga jarak yang diberikan petugas masjid. Saf salat sampai pun ke luar area masjid. Di area luar masjid, juga dipasang tanda jaga jarak untuk saf salat.

Masjid Fatahillah Kompleks Balai Kota DKI kembali menggelar salat Jumat berjamaah pada hari pertama PSBB transisi di DKI Jakarta. Masjid itu juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Petugas masjid juga mengimbau para jemaah untuk melaksanakan wudu terlebih dahulu sebelum menuju ke masjid. Jemaah juga diimbau membawa alat salat sendiri serta menjaga jarak dalam saf salat.

Sebelumnya, Anies telah mengizinkan sejumlah tempat ibadah, termasuk masjid dan musala, buka untuk pelaksanaan ibadah rutin, seperti salat Jumat mulai hari ini. Pembukaan tempat ibadah ini menyusul penerapan PSBB transisi.

MUI DKI Jakarta juga menerbitkan fatwa mengenai hukum dan panduan salat Jumat selama pandemi virus corona masih mewabah. Dalam fatwa tersebut, salat Jumat dua gelombang diizinkan.

Dalam poin kedua keputusan fatwa tersebut dijelaskan beberapa opsi mengenai penyelenggaraan salat Jumat dalam situasi pandemi Covid-19, di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 40 persen sesuai prinsip physical distancing.

Sumber: cnnindonesia

PBNU Harap Pemerintah Tak Perlu Tagih Surat Bebas Corona untuk Masjid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Harian PBNU Robikin Emhas meminta pemerintah untuk tidak membebani masjid dengan syarat surat keterangan bebas virus corona (Covid-19) saat penerapan kenormalan baru atau new normal

Robikin mengatakan sektor lain tidak diwajibkan memiliki surat serupa oleh pemerintah. Menurutnya, perlu ada kesetaraan dalam penerapan new normal.

“Kalau di bidang ekonomi, katakan saja di pasar, mal, plaza, industri, dan sejenisnya tidak diperlukan prosedur birokrasi yang berbelit dengan pengajuan izin, maka seharusnya demikian juga untuk tempat ibadah,” kata Robikin kepada wartawan, Kamis (4/6).

Robikin menyambut baik rencana pemerintah menerapkan new normal di tempat ibadah. Dia juga sepakat protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan selama new normal dijalankan.

Namun ia mengingatkan new normal tidak bisa hanya dijalankan dengan semangat menggerakkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, new normal harus dijalankan dengan prinsip keadilan di segala bidang.

“Jangan ada kesan diskriminatif dan perlakukan yang tidak setara,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memperbolehkan aktivitas di rumah ibadah dibuka kembali meski pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020.

Salah satu syarat yang diatur pemerintah adalah rumah ibadah harus berada dalam lingkungan yang aman dari corona. Hal itu dibuktikan melalui surat keterangan bebas covid-19. Relaksasi bisa dicabut jika di kemudian hari ditemukan kasus penularan.

“Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

Sumber: cnnindonesia

Kasus Covid, Ada Berita Baik dari DKI, Jabar, Yogya hingga Aceh

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 pada Kamis (4/6), sebanyak 585 orang.

Sehingga kini total pasien positif di seluruh Indonesia menjadi 28.818 orang. “Terdapat kasus konfirmasi positif sebanyak 585 orang, totalnya menjadi 28.818 orang,” kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Dari jumlah kasus positif, DKI Jakarta bertambah 94 orang atau total yang terkena Covid-19 menjadi 7.690 orang. Meski begitu, pada saat bersamaan terdapat 21 orang sembuh sehingga total mereka yang sudah terbebas dari virus corona mencapai 2.607 orang, dengan total meninggal 523 orang. Dengan kata lain, sudah tiga hari beruntun di Jakarta penambahan kasus Covid-19 selalu di bawah 100 orang.

Kabar baik lainnya, penambahan kasus di Jawa Barat (Jabar) pada Kamis, hanya sembilan orang. Berarti dua hari berturut-turut kasus Covid-19 di Jabar selalu di bawah dua digit, karena pada Rabu (3/6), penambahan kasus hanya lima orang. Dengan begitu, total kasus di Jabar mencapai 2.354 orang dengan yang sembuh 719 orang, dan 155 orang meninggal.

Pun di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berdasarkan laporan sudah empat hari beruntun tidak ada penambahan kasus alias nol. Sehingga kasus positif Covid-19 di DIY terhenti di angka 237 orang dengan tingkat kesembuhan 174 orang, dan delapan orang meninggal.

Provinsi Aceh lebih hebat lagi yaitu sudah sepekan terakhir tidak terjadi penambahan kasus Covid-19. Sehingga provinsi berjuluk Serambi Makkah tersebut angka positif Covid-19 terhenti pada 20 orang, dan 18 orang di antaranya sudah sembuh, serta satu orang meninggal. Berarti pasien yang masih dalam perawatan hanya satu orang.

Yurianto mengeklaim, perkembangan penanganan wabah virus corona di Indonesia dapat dikendalikan, sehingga berdampak pada penurunan angka positif Covid-19. Dia menyebut, hal itu juga berkat respon masyarakat terhadap instruksi pemerintah yang diimplementasikan dengan baik.

“Kita pahami bersama bahwa situasi pandemi Covid-19di Tanah Air ini semakin hari-semakin terkendali, bukan hanya kita lihat dari sisi data yang kemudian kita turunkan sampai dengan tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” kata dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes tersebut.

Sumber: republika.co.id

 

Kemenhub Perpanjang Larangan Arus Balik hingga 7 Juni

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah hingga 7 Juni 2020.

Pengendalian transportasi selama masa mudik itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 menjadi hingga 7 Juni 2020.

“Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

Adita menyatakan Kemenhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian.Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020,” ujar Adita.

Sumber: cnnindonesia

Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat Hari Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com)  — Masjid Istiqlal Jakarta Pusat tak menggelar ibadah  shalat Jumat berjemaah meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah resmi memberi izin kepada seluruh rumah ibadah di DKI Jakarta kembali beroperasi pada Jumat (5/6).

“Kami hari ini belum menggelar Jumatan untuk umum,” kata Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah kepada CNNIndonesia.co

Abu menegaskan keputusan itu diambil karena hingga saat ini belum ada instruksi langsung dari Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Terlebih lagi, kata dia, Istiqlal saat ini masih fokus mengerjakan proyek renovasi masjid yang telah memasuki tahap akhir.

“Kemungkinan awal Juli masjid dibuka untuk umum bersamaan dengan selesainya renovasi,” kata Abu.

Renovasi masjid terbesar di Asia Tenggara itu awalnya ditargetkan selesai pada Maret lalu itu diundur hingga Juli mendatang. Renovasi yang tengah berlangsung di Masjid Istiqlal saat ini telah mencapai tahap 90 persen.

Abu berharap nantinya masyarakat bisa menggunakan masjid tersebut untuk beribadah salat Iduladha berjemaah pada akhir Juli 2020.

“Ya kalau awal Juli sudah dibuka untuk umum, InsyaAllah Iduladha bisalah [dipakai], kan akhir Juli,” kata Abu.m, Jumat (5/6).

Masjid Istiqlal tak menggelar acara keagamaan dan peribadatan sepanjang masa pandemi virus corona sejak Maret 2020.

Istiqlal juga memutuskan tak menggelar salat Idulfitri pada tahun ini. Selain itu masjid juga ditutup dan tidak beroperasi saat Lebaran pada 1 Syawal 1441 hijriah.

Pengurus Masjid Istiqlal diketahui sudah tak menggelar ibadah salat Jumat sejak pertengahan Maret. Keputusan itu berdasarkan instruksi dari Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk menekan penularan Covid-19.

Meski Anies mengizinkan rumah ibadah kembali beroperasi selama PSBB tahap keempat kali ini, namun masih ada 66 Rukun Warga (RW) berkategori zona merah penyebaran virus corona.

sumber: cnnindonesia

Gugus Tugas: Puncak Covid Akan Berbeda-beda di Tiap Daerah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof Wiku Adisasmito menyebut puncak kasus Covid-19 di Indonesia tak akan sama tiap daerahnya. Hal ini disebabkan oleh letak geografis Indonesia yang menurutnya unik dan luas.

“Ia (Indonesia) berisi banyak pulau dan banyak daerah. Puncak kasus Covid-19 akan berbeda-beda di tiap daerahnya,” kata Wiku saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Kamis (4/6).

Wiku sendiri mafhum selama ini setiap orang beranggapan bahwa puncak Covid-19 yang menyerang satu negara akan terjadi dalam jangka satu kali dan merata di satu negara. Setelah puncak selesai orang akan langsung berpikir bahwa kasus virus corona tersebut selesai dan akan menurun secara berkala.

Namun, hal ini kata Wiku justru tak selalu terjadi. Dia bahkan menyebut terjadi puncak penyebaran virus satu kali di suatu negara tak sepenuhnya benar.

 

“Ada kemungkinan potensi gelombang kedua tentunya, jika tak disiplin, yang akan menunjukkan peningkatan jumlah kasus,” kata Wiku.

Dia kemudian mengatakan puncak kasus tak bisa diprediksi akan terjadi satu kali di suatu negara, khususnya di Indonesia. Maka yang terbaik untuk saat ini bukanlah memprediksi kapan puncak kasus akan terjadi. Lagipula kata dia, bisa jadi setelah puncak kasus pertama, justru bisa muncul gelombang kedua atau bahkan ketiga.

“Kami tak pernah tahu apakah akan ada satu atau dua atau bahkan lebih dari tiga puncak. Kami lebih memilih membahas tren kasusnya yang bisa dimonitor secara berkala. Dan datanya bisa dibuka secara bebas,” kata dia.

Sumber: cnnindonesia.com

Mal di Zona Hijau DKI Akan Dibuka Tanggal 15 Juni

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan non pangan untuk dibuka mulai 15 Juni mendatang atau pekan ketiga.

Anies juga memberi catatan jadwal ini tidak berlaku di mal atau pusat belanja yang berada di zona merah.

Keputusan itu dinamakan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Yakni tetap melakukan jarak sosial namun dengan beberapa pelonggaran.

“Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Ia menjelaskan, transisi itu bertujuan untuk menuju kondisi masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Dalam masa ini, Anies mengatakan kegiatan ekonomi  bertahap bisa dilakukan, namun ada batasan yang harus ditaati.

sumber: cnbcindonesia

George Floyd Positif, Demonstran AS Diminta Tes Covid-19

AMERIKA(Jurnalislam.com)–George Floyd dinyatakan positif terinfeknsi corona Covid-19. Sebagaimana dilaporkan CNN International, lelaki yang kematiannya memicu amarah warga AS itu, adalah penderita Covid-19.

Hal ini didapat dari laporan otopsi pemerintah di Hennepin County Medical yang dirilis, Kamis (4/6/2020). “Usap hidung post mortem ditemukan positif untuk RNA 2019-nCOV,” tulis laporan itu.

Secara lebih lanjut hal ini juga dikatakan dokter otopsi dr. Andrew Baker. Namun, ditegaskannya sepertinya Floyd merupakan orang tanpa gejala.

“Hasil otopsi sepertinya merefleksikan kasus asimtomatik tetapi PCR menunjukkan adanya infeksi,” katanya.

Laporan ABC menyebutkan Floyd dikatakan sudah terinfeksi sejak 3 April. Ini diketahui dari tes yang dilakukannya bulan tersebut.

Namun pemberitaan ini masih simpang siur. Floyd juga sempat dikabarkan sudah sembuh dari corona meski virus masih ditemukan dalam tubuhnya.

Tapi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengatakan positif RNA belum tentu mengindikasikan seseorang bisa menularkan COVID-19. Sebelumnya dalam otopsi independen, ia disebut meninggal karena dibunuh.

Sementara itu, Gubernur negara bagian Minnesota Tim Walz meminta semua pengunjuk rasa untuk diuji COVID-19. Ini dikatakannya setelah pemberitaan hasil positif Floyd keluar.

“Siapa pun yang berdemonstrasi harus menerima tes untuk Covid-19,” tulis Walz Kamis malam dikutip CNN International.

“Jika Anda pikir Anda telah terpapar, dapatkan tes lima hari setelah acara. Jika tes itu ternyata negatif, tes lagi 14 hari setelah acara,” katanya.

Sumber: cnbcindonesia