Pembakar Masjid di Florida Divonis 30 Tahun Penjara

Pembakar Masjid di Florida Divonis 30 Tahun Penjara

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Joseph Schreiber, yang membakar sebuah masjid di Florida, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara Selasa malam, lansir Anadolu Agency Rabu (08/02/2017).

Pria berusia 32 tahun, yang memiliki catatan kriminal masa lalu, tidak mengajukan keberatan pada hari Senin, dan menyetujui hukuman yang dijatuhkan atas pembakaran Pusat Islam Fort Pierce.

Masjid mengumumkan akan pindah karena diperkirakan masih diperbaiki saat Idul Fitri, salah satu dari dua hari raya Islam.

Sebelum melakukan serangan pada ulang tahun serangan teror 9/11 ke-15, Schreiber, seorang zionis Yahudi, menulis online bahwa “seluruh umat Islam adalah radikal”.

Sebelum sidang penetapan hukuman hari Selasa, Schreiber membacakan pernyataan yang mengatakan ia melakukan serangan karena kuatir Florida akan menderita tindakan teror lainnya.

“Pesan saya ini adalah untuk semua masyarakat Muslim di muka bumi – berdamailah dengan Amerika dan berdamailah dengan Israel dan hentikan pembunuhan, hentikan serangan,” kata pembakar masjid.

Bagikan