Tuduhan Makar Dinilai Sebagai Bukti Buruknya Kondisi Pemerintahan Saat Ini

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jama’ah Ansharusy Syari’ah, Abdul Rochim Ba’asyir menilai penangkapan-penangkapan terhadap aktivis Islam dinilai sebagai wujud dari buruknya kondisi pemerintahan saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi ditangkapnya Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath beserta 4 orang aktivis lainnya beberapa waktu lalu.

“Ini menunjukkan betapa buruknya kondisi pemerintahan yang ada saat ini khususnya kepolisian yang kita lihat sudah tidak lagi berada pada tupoksinya sebagai penegak hukum,” kata pria yang karib disapa Ustadz Iim ini kepada Jurniscom, Kamis (5/4/2017).

Ustadz Iim memandang, tindakan menuduh makar dan menangkapi orang-orang tanpa bukti itu hanya untuk menakut-nakuti umat Islam. Sebab, kata dia, kasus penangkapan sejumlah aktivis menjelas aksi 212 juga tidak jelas.

“Kita lihat kasus penangkapan menjelang aksi 212, beberapa orang ditangkap dengan tuduhan makar tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan kelanjutan kasusnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengkritik pemerintah dalam sebuah negara demokrasi adalah hal yang wajar dan dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, tuduhan makar yang dialamatkan kepada pimpinan Aksi 313 hanya mengada-ada.

“Tetapi dengan menangkapi mereka yang hendak mengawal pemeritahan itu justru menunjukkan buruknya kondisi
pemerintahan,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

ECR dan ONSIGHT Foundation Bantu Tanah Longsor di Ponorogo, 28 Orang Hilang

PONOROGO (Jurnalislam.com) – Emergency and Crisis Response (ECR) dan ONSIGHT Foundation, memberikan bantuan kemanusiaan ke daerah bencana tanah longsor di Ponorogo, Jatim, Rabu (5/4/2017).

“Kami akan terus berusaha di lokasi sampai BPBD menyatakan evakuasi dihentikan,” ujar Abu Faris salah satu relawan dari ECR dilokasi.

ECR mengatakan, bencana ini telah memakan korban jiwa sebanyak 28 orang. Kendati demikian, ECR bersama ONSIGHT Foundation akan terus berupaya membantu korban bencana. Baik pencarian maupun kebutuhan pokok.

“Saat ini kami hanya membawa pakaian pantas pakai dan sembako bagi korban, dan untuk hari-hari yang akan datang InsyaaAlloh kami akan adakan baksos layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, 28 korban yang dinyatakan hilang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat baru 3 yang ditemukan.

“Info sementara, warga diungsikan di rumah pak lurah dan warga sekitar, tidurnya hanya beralaskan tikar, kondisi cuaca dingin,” paparnya.

Bantuan berupa pakaian layak pakai.
Tim tangkal bencana ECR

Inilah Infografik 162 Serangan Senjata Kimia Rezim Assad di Suriah

ANKARA (Jurnalislam.com) – Rezim Nushairiyah Assad nyata-nyata mencemooh perjanjian 2013 yang mengharuskan mereka menghancurkan gudang senjata kimia, karena sejak saat itu rezim malah melakukan sedikitnya 162 serangan senjata kimia.

Pada 14 September 2013, menghadapi upaya intervensi militer AS, Damaskus setuju untuk mematuhi batas waktu Resolusi Dewan Keamanan PBB 2118 untuk menghancurkan gudang senjata kimia milik mereka. Batas waktu itu menuntut agar Suriah menghilangkan semua bahan kimia “prioritas satu” mereka pada 3 Desember dan semua bahan kimia “prioritas dua” mereka pada 5 Februari di tahun berikutnya, lansir Anadolu Agency, Selasa (4/4/2017).

Langkah ini ditetapkan setelah serangan rezim yang mematikan pada Agustus 2013 di daerah yang dikuasai faksi-faksi jihad dan pejuang oposisi Suriah di Ghouta, di timur Damaskus, dengan senjata kimia dan gas saraf.

Lebih dari 1.400 warga sipil tewas, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak, menurut kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional.

Jet Tempur Rezim Syiah Assad Serang Warga Sipil dengan Gas Klorin, 100 Orang Tewas

Beberapa tahun kemudian, AS mengatakan bahwa sebenarnya hanya 4 persen dari bahan kimia prioritas satu yang telah dihancurkan, meskipun misi bersama yang dipimpin oleh PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (the Organization for the Prohibition of Chemical Weapons-OPCW) telah menyatakan bahwa stok bahan kimia harus dihilangkan.

Jaringan untuk Hak Asasi Manusia Suriah (the Syrian Network for Human Rights-SNHR) mengeluarkan laporan pada 20 Februari mengatakan bahwa selama tiga tahun terakhir rezim Assad telah melakukan 162 serangan kimia hingga menewaskan sedikitnya 230 warga sipil, sebagian besar di Idlib, pinggiran kota Damaskus, Hama, dan Aleppo.

Dua Faksi Revolusi Suriah Amankan Akses Jurnalis Internasional untuk Liput Korban Gas Klorin

Dalam 10 hari terakhir saja, rezim Syiah Suriah telah meluncurkan empat serangan gas klorin di Hama, Damaskus, dan Idlib.

Pada tanggal 25 Maret, helikopter rezim menargetkan kota Al-Latamna di Hama utara dengan bom barel yang mengandung gas klor, menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai puluhan lainnya.

Pada tanggal 30 Maret, serangan rezim menargetkan wilayah Kabun di Damaskus, melukai parah 35 warga sipil.

Pada hari Selasa, sedikitnya 100 orang tewas ketika pesawat-pesawat tempur Syiah Assad meluncurkan serangan gas klorin di provinsi Idlib.

Serangan itu terjadi satu hari setelah sebuah pesawat rezim Assad meluncurkan serangan gas klorin yang sama di kota Al-Habit di Idlib, mencederai puluhan warga sipil.

Pada bulan Agustus 2016, Bashar al-Jaafari, perwakilan Assad di PBB, menyalahkan serangan gas sarin 2013 di pinggiran Ghouta, Damaskus, terhadap intelijen Perancis. Tuduhan tersebut kemudian dibantah oleh OPCW.

2016

6 September: helikopter rezim Suriah menjatuhkan sejumlah bom barel dicampur dengan gas klor pada wilayah kekuasaan jihadis di kabupaten Sukkari Aleppo. Sedikitnya 100 orang keracunan.

24 November: Sedikitnya 13 orang terluka akibat bom barel rezim yang mengandung gas klorin beracun di kota Aleppo.

9 Desember: Sedikitnya 46 warga sipil tewas dan 230 lainnya terluka dalam serangan rezim di kota barat laut Aleppo.

12 Desember: Sedikitnya 85 warga sipil terluka oleh serangan gas mustard rezim di provinsi Hama yang dikendalikan IS.

26 Desember: 5 Januari 2017: Pasukan Rezim Syiah Assad meluncurkan roket yang mengandung gas klorin beracun di bukit Wadi Barada di Damaskus hingga menyakiti puluhan warga.

Dua Faksi Revolusi Suriah Amankan Akses Jurnalis Internasional untuk Liput Korban Gas Klorin

SURIAH (Jurnalislam.com) – Dua faksi revolusioner telah mengumumkan bahwa mereka siap mengamankan akses wartawan ke Suriah untuk mendokumentasikan kejahatan perang rezim Syiah Assad, hanya beberapa jam setelah hampir 100 warga sipil tewas dan ratusan korban lainnya luka-luka di kota Khan Shaikhoun di pedesaan Idlib akibat pemboman dengan bom berisi gas beracun.

“Ahrar al-Sham meminta semua wartawan Arab dan Barat untuk masuk Suriah demi melaksanakan misi mereka menyampaikan kebenaran, menyampaikan suara rakyat Suriah kepada dunia, mendokumentasikan pelanggaran dan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan berkomitmen untuk melindungi mereka sepenuhnya saat mereka melakukan perjalanan di daerah yang telah dibebaskan dan untuk memberikan dukungan logistik bagi mereka.” Ahmad Kara Ali, juru bicara Ahrar al-Sham mengatakan kepada ElDorar AlShamia, Selasa (4/4/2017).

Jet Tempur Rezim Syiah Assad Serang Warga Sipil dengan Gas Klorin, 100 Orang Tewas

Komandan Ajnad al-Sham, Abu Hamzah, menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan tindakan yang sama. “Kami di Ajnad al-Sham siap menerima wartawan dan akan menyediakan informasi tentang kejahatan rezim dan milisi,” Abu Hamzah dalam tweet-nya.

Banyak pihak berjanji untuk mengizinkan wartawan asing dan Arab memasuki daerah Suriah yang telah dibebaskan untuk mengetahui apa yangsebenarnya terjadi dan tidak akan terkena dampak setelah hari yang panjang dan sulit di Idlib saat 121 penduduk setempat di provinsi tersebut kehilangan nyawa mereka akibat serangan udara dan gas beracun di beberapa kota yang berbeda.

Ketahuan akan Serang PM Israel Orang Yahudi Ini Dibekuk Polisi Zionis

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Polisi Israel menangkap seorang “warga pemukim yahudi” Senin larut malam (3/4/2017) karena diduga mengancam untuk melukai Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu, polisi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Menurut pernyataan itu, tersangka adalah seorang pria Israel berusia 30 tahun dari kota Hadera di utara Israel, lansir World Bulletin.

Pada hari Senin, tersangka mengirim email ke kantor Netanyahu, mengancam akan menyerang perdana menteri dan keluarganya, kata polisi, tanpa menentukan sifat ancaman atau menyediakan dugaan atas motif pria itu.

Polisi zionis berencana untuk meminta pejabat peradilan pada hari Selasa (4/4/2017) untuk menjaga tersangka – yang belum diidentifikasi publik – di tahanan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Pada tahun 1995, Yitzhak Rabin, perdana menteri kelima Israel, dibunuh oleh seorang pemukim Yahudi ekstrimis yang menentang Persetujuan Oslo, dimana Rabin dianggap sebagai arsitek utama.

Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Kembali dari Pakistan

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com) – Sudah ada ratusan ribu pengungsi yang telah kembali ke negara mereka yang penuh perang dengan alasan utama meningkatnya konflik di Pakistan.

Hanya di paruh kedua tahun lalu saja, sekitar 600.000 pengungsi kembali ke Afghanistan setelah tinggal di Pakistan selama lebih dari tiga dekade.

Para pejabat Afghanistan mengatakan lebih dari seribu orang lebih kembali pada hari Senin (3/4/2017).

Diperkirakan hingga 700.000 pengungsi akan kembali ke Afghanistan tahun ini.

Fareedullah Khan, seorang pejabat di Direktorat pengungsi dan pemulangan di provinsi Nangarhar timur yang berbatasan dengan Pakistan, menginformasikan bahwa 68 keluarga pengungsi yang terdaftar dan sembilan keluarga pengungsi yang tidak terdaftar kembali ke Afghanistan pada hari Senin.

“Sesuai rencana, kami menyediakan bantuan keuangan yang diperlukan dan makanan untuk keluarga pengungsi yang membutuhkan,” katanya.

Hampir 19.000 pengungsi Afghanistan sejauh ini telah mendaftarkan diri untuk pulang secara sukarela, Waqar Maroof, kepala Commissionerate Afghanistan di Pakistan mengatakan kepada Anadolu Agency, Selasa (4/4/2017).

Sejauh ini, kata dia, sekitar 1.200 pengungsi telah menyeberang ke Afghanistan melalui perbatasan barat laut Torkham.

“Pemulangan ini adalah murni atas dasar sukarela. Pakistan berkomitmen penuh pada perjanjian pengungsi tripartit, dan tidak ada pengungsi dengan dokumen hukum yang akan dipaksa untuk meninggalkan negara itu,” tegasnya.

Ada sekitar 2,5 juta pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan, merupakan populasi pengungsi terbesar setelah pengungsi Suriah di Turki.

Jet Tempur Rezim Syiah Assad Serang Warga Sipil dengan Gas Klorin, 100 Orang Tewas

Idlib (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 100 orang tewas pada hari Selasa (4/4/2017) ketika pesawat tempur rezim Assad melakukan serangan gas klorin di provinsi Idlib di barat laut Suriah, menurut Menteri Kesehatan oposisi Suriah Firas Jundi.

“Serangan menewaskan lebih dari 100 orang dan 500 warga sipil, kebanyakan anak-anak, terluka,” Jundi mengatakan dalam konferensi pers di Idlib, lansir World Bulletin.

Jundi mengatakan pesawat-pesawat tempur rezim menyerang kota Khan Shaykun di Idlib selatan dengan rudal yang mengandung “gas beracun”.

“Banyak anak-anak termasuk di antara para korban,” katanya, mempekirakan jumlah korban tewas kemungkinan akan meningkat.

Dua Faksi Revolusi Suriah Amankan Akses Jurnalis Internasional untuk Liput Korban Gas Klorin

Seorang pejabat pertahanan sipil setempat sebelumnya mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pesawat rezim melakukan serangan gas klorin di kota pada Selasa pagi.

Serangan pada hari Selasa tersebut terjadi satu hari setelah sebuah pesawat rezim melakukan serangan gas klorin yang sama di kota Al-Habit di Idlib, yang mempengaruhi puluhan.

Serangan gas dengan cepat dikutuk oleh Menteri Luar Negeri U.K. Boris Johnson.

“Laporan mengerikan mengenai serangan senjata kimia di Idlib, Suriah. Insiden harus diselidiki dan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya di Twitter.

Pasukan rezim Suriah diyakini meluncurkan serangan gas pada daerah yang dikuasai oposisi dalam beberapa pekan terakhir.

Pada tanggal 30 Maret, 35 warga sipil terkena serangan gas klorin pasukan rezim Syiah Assad di Al-Qaboun dekat Damaskus.

Tahun lalu, sebuah panel investigasi yang ditunjuk PBB menemukan bahwa senjata kimia digunakan oleh pasukan rezim Syiah Suriah pada tahun 2014 dan 2015. Namun, tidak ada langkah-langkah tindak lanjut.

Gas klorin adalah salah satu dari beberapa elemen dan senyawa yang digunakan dalam serangan kimia yang menghancurkan, dan dilarang oleh perjanjian internasional. Paparan gas tingkat tinggi dapat menyebabkan mati lemas karena cedera kimia dalam saluran udara paru mengakibatkan penumpukan cairan yang parah di paru-paru, yang rentan dialami anak-anak dan manula.

Sejak Maret 2011, oposisi Suriah telah menuntut diakhirinya kekuasaan keluarga Assad yang telah berlangsung lebih dari 44 tahun.

Inilah Infografik 162 Serangan Senjata Kimia Rezim Assad di Suriah

Rezim Suriah menanggapi protes unjuk rasa dengan kekuatan militer yang keji, mendorong situasi menjadi spiral kekerasan, pertempuran berdarah dan perang global yang masih berlangsung antara rezim Assad dan sekutunya dengan faksi-faksi jihad dan oposisi.

Sejak itu, menurut PBB, lebih dari seperempat juta orang telah tewas dan lebih dari 10 juta lainnya menjadi pengungsi di seluruh negeri yang babak belur akibat perang tersebut.

Namun Pusat Penelitian Kebijakan Suriah menyebutkan korban tewas akibat konflik enam tahun di Suriah berjumlah lebih dari 470.000 orang.

Terkuak “Menista” Al Maidah 51 Pasca Pidato di Kep Seribu, GNPF MUI: Dia Tak Akan Menyesal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dinilai tidak menyesali dan akan mengulangi penistaan Al Maidah 51. Sebab, sesaat diperiksa pada lanjutan sidang ketujuh belas ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan bukti tambahan Ahok “menista” pasca pidato 27 September tahun lalu itu.

“Di TV Al Jazeera tersebut, Ahok mengatakan tidak menyesal dan bahkan Ahok dengan tegas mengatakan akan mengulangi perkataannya tersebut apabila ke Kepulauan Seribu lagi,” ujar Nasrulloh Nasution, koordinator GNPF MUI di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Ia menjelaskan, pemaparan ini berasal dari hasil pemeriksaan terdakwa Ahok dan juga bukti tambahan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam persidangan ke-17 kasus penistaan agama. Dua bukti tambahan berupa
video wawancara Ahok di TV Al Jazeera dan video di Balai Kota baru-baru ini mengungkap perkataan kontroversial ini.

(Baca juga: Sempurna! Ahok Akui Benar Video Pidato Al Maidah 51 di Ruang Sidang)

Menurutnya, pernyataan tegas Ahok yang tidak merasa menyesal atas perbuatannya menista Alquran dan umat Islam merupakan sebuah bentuk arogansi Ahok sekaligus bukti kuat, Ahok menyadari dan menghendaki penistaan tersebut.

Praktisi hukum yang tidak pernah absen dalam sidang petahana DKI Jakarta ini mengatakan, Ahok juga kembali mengulangi penistaan terhadap Surat Al Maidah 51 di Balai Kota sebagaimana bukti tambahan kedua JPU.

“Dalam video tersebut, Ahok menyebut akan membuat wifi dengan username “Al Maidah 51” dan passwordnya “kafir”,” terang dia.

“Ahok tidak akan merasa menyesal telah menista Surah Al Maidah 51 meskipun dia minta maaf jutaan kali,” pungkasnya.

Persidangan ketujuh belas dengan agenda pemeriksaan terdakwa Ahok ini selesai pada pukul 22.45 WIB. Persidangan kedelapan belas akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan JPU.

Reporter: HA

Tangkap Sekjen FUI atas Dugaan Makar, Kapolri Dinilai Telah Ditunggangi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain mengatakan, penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) akan membuat rakyat Indonesia malu. Pasalnya, dasar penangkapan tersebut hanya baru sebatas dugaan.

“Jangan gara-gara tindakan penegak hukum yang aneh ini, Indonesia rugi, kami rakyat Indonesia malu,” ujarnya dilansir Republika, Selasa (4/4/2017).

Ia menjelaskan, makar berdasarkan undang-undang yaitu jika seseorang membuat suatu gerakan dan menebar kebencian di depan umum, serta melakukan tindakan untuk mengubah Pancasila dan UUD 1945.

“Kalau hanya mengepung DPR minta DPR sidang untuk menurunkan Presiden , itu bukan makar. Itu hak warga negara, masak itu makar. Kalau DPR-nya mau ya sidang, kalau gak mau kan DPR-nya gak sidang,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak bisa dimengerti lagi dalam mengambil keputusan terkait kasus ini. Ia menduga Tito justru telah ditunggangi oleh politikus.

“Tindakan Kapolri Tito ini aneh gitu. Seolah-olah jadi alat penguasa atau alat Ahok gak ngerti kita. Kemarin juga, menangkap Rachmawati Soekarno Putri dkk dan dianggap makar, tapi nyatanya tidak terbukti, sedangkan orang sudah teraniaya berhari-hari ditahan,” katanya.

Saat ini, tambah dia, giliran Muhammad Al Khaththath yang menjadi target atas tuduhan polisi tersebut. Meskipun mempunyai anggaran Rp 3 miliar, ia tak yakin Al-Khaththath akan bisa melakukan makar itu.

Wah gak ngerti kita, ini nanti saya justru yang khawatir, mereka ini mengadu ke Mahkamah Internasional, ke Den Haag, Belanda. Yang akan malu bukan hanya Bang Tito sebagai Kapolri tapi seluruh rakyat Indonesia malu. Orang jadi gak percaya lagi sama hukum di Indonesia kalau begini caranya nanti,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri menangkap KH Muhammad Al-Khaththath dan empat orang tersangka lainnya atas dugaan kasus makar. Polisi pun mengklaim telah mempunyai bukti berupa dokumen revolusi yang berisi rencana untuk menabrakkan truk ke pagar DPR dan menduduki DPR. Selain itu, polisi juga menyidik dugaan adanya sejumlah pertemuan yang membahas rencana anggaran Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Reporter: Ibnu Fariid

Sumber: Republika

Sempurna! Ahok Akui Benar Video Pidato Al Maidah 51 di Ruang Sidang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Video pidato Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, tanggal 27 September 2016 yang menyinggung Surah Al Maidah 51 akhirnya diputar di persidangan. Video pada lanjutan sidang ketujuh belas ini diakui tegas dan gamblang kebenarannya oleh Ahok.

“Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan,” jawab Ahok ketika ditanya ketua Majelis Hakim tentang kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Menanggapi itu, Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan mengatakan, pengakuan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah. Jadi, kata dia, pengakuan ini dapat menguatkan dakwaan JPU.

(Baca juga: Pemeriksaan Terdakwa, Jaksa Dinilai Punya Jurus Jitu Skak Mat Ahok di Persidangan)

“Ahok saat ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang dia nyatakan dalam pemeriksaan tersebut adalah alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa,” jelas Koordinator Persidangan GNPF MUI ini.

Selain itu, Nasrulloh menegaskan bahwa Ahok dalam video tersebut telah jelas mengatakan “jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51.” Menurutnya hal itu memiliki nilai pembuktian yang cukup.

“Sempurna, kami yakin Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai alat bukti yang memberatkan dia (Ahok -red),” tegas Nasrulloh.

Diketahui, Sidang pemutaran video berlangsung tiga jam lebih. Sempat ditunda untuk istirahat sholat dan makan siang, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan Terdakwa Ahok.

(Baca juga: Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan)

Dalam persidangan, JPU memutarkan beberapa video barang bukti yang diserahkan saksi-saksi pelapor yaitu video di Kepulauan Seribu, video di Balai Kota dan video di partai Nasdem. Video-video yang diputar menggunakan layar dan dapat disaksikan oleh pengunjung sidang tersebut diperoleh JPU dari youtube Pemprov DKI, saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, Burhanuddin, dan Muchsin Alatas.

Reporter: HA