Tangkap Sekjen FUI atas Dugaan Makar, Kapolri Dinilai Telah Ditunggangi

Tangkap Sekjen FUI atas Dugaan Makar, Kapolri Dinilai Telah Ditunggangi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain mengatakan, penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) akan membuat rakyat Indonesia malu. Pasalnya, dasar penangkapan tersebut hanya baru sebatas dugaan.

“Jangan gara-gara tindakan penegak hukum yang aneh ini, Indonesia rugi, kami rakyat Indonesia malu,” ujarnya dilansir Republika, Selasa (4/4/2017).

Ia menjelaskan, makar berdasarkan undang-undang yaitu jika seseorang membuat suatu gerakan dan menebar kebencian di depan umum, serta melakukan tindakan untuk mengubah Pancasila dan UUD 1945.

“Kalau hanya mengepung DPR minta DPR sidang untuk menurunkan Presiden , itu bukan makar. Itu hak warga negara, masak itu makar. Kalau DPR-nya mau ya sidang, kalau gak mau kan DPR-nya gak sidang,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak bisa dimengerti lagi dalam mengambil keputusan terkait kasus ini. Ia menduga Tito justru telah ditunggangi oleh politikus.

“Tindakan Kapolri Tito ini aneh gitu. Seolah-olah jadi alat penguasa atau alat Ahok gak ngerti kita. Kemarin juga, menangkap Rachmawati Soekarno Putri dkk dan dianggap makar, tapi nyatanya tidak terbukti, sedangkan orang sudah teraniaya berhari-hari ditahan,” katanya.

Saat ini, tambah dia, giliran Muhammad Al Khaththath yang menjadi target atas tuduhan polisi tersebut. Meskipun mempunyai anggaran Rp 3 miliar, ia tak yakin Al-Khaththath akan bisa melakukan makar itu.

Wah gak ngerti kita, ini nanti saya justru yang khawatir, mereka ini mengadu ke Mahkamah Internasional, ke Den Haag, Belanda. Yang akan malu bukan hanya Bang Tito sebagai Kapolri tapi seluruh rakyat Indonesia malu. Orang jadi gak percaya lagi sama hukum di Indonesia kalau begini caranya nanti,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri menangkap KH Muhammad Al-Khaththath dan empat orang tersangka lainnya atas dugaan kasus makar. Polisi pun mengklaim telah mempunyai bukti berupa dokumen revolusi yang berisi rencana untuk menabrakkan truk ke pagar DPR dan menduduki DPR. Selain itu, polisi juga menyidik dugaan adanya sejumlah pertemuan yang membahas rencana anggaran Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Reporter: Ibnu Fariid

Sumber: Republika

Bagikan