IS Terdesak pada Wilayah Terakhir di Irak Setelah Kota Hawija Direbut Koalisi

IRAK (Jurnalislam.com) – Pasukan Irak mengatakan pada hari Kamis (5/10/2017) bahwa mereka telah merebut kembali pusat markas kelompok IS (Islamic State) Hawija dan mendorong serangan mereka ke salah satu basis IS terakhir di negara tersebut, Al Arabiya melaporkan.

Pasukan, polisi dan paramiliter “membebaskan seluruh pusat Hawija dan melanjutkan kemajuan mereka,” kata komandan operasi tersebut, Letnan Jenderal Abdel Amir Yarallah.

Pasukan pemerintah dan sekutu yang didukung koalisi pimpinan AS melancarkan serangan bulan lalu untuk mengusir IS dari Hawija, sebuah benteng pemberontak yang sudah lama ada.

Kota ini merupakan salah satu wilayah terakhir yang disita IS pada tahun 2014 dan pengambilalihannya kembali semakin mengurangi pos terdepan yang berada di tangan IS.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada hari Selasa bahwa sekitar 12.500 orang telah melarikan diri dari kota tersebut sejak diluncurkannya serangan untuk merebut kembali daerah Hawija dan sekitarnya bulan lalu.

Kantor urusan kemanusiaan PBB mengatakan jumlah orang yang masih berada di kota tersebut tidak diketahui namun bisa mencapai 78.000 orang. Dikatakan bahwa badan-badan kemanusiaan telah mendirikan pos-pos pemeriksaan, kamp-kamp dan tempat-tempat darurat yang mampu menerima lebih dari 70.000 orang.

Hawija, 230 kilometer di utara Baghdad, adalah satu dari dua wilayah penting Irak yang masih dipegang oleh IS, bersama dengan hamparan Lembah Efrat di dekat perbatasan Suriah yang juga sedang diserang.

JPU Assessed Disability Law, PH Alfian Tanjung Submits 5 Exception Points

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Experts of the Indonesian Communist Party (PKI), Alfian Tanjung held again in PN Surabaya, Wednesday (04/10/2017). The trial with the agenda of reading the indictment and continued the objection note (this exception) was originally done last week.

In the agenda of reading the indictment, the Public Prosecutor (Prosecutor) is present complete, amounting to 6 people consisting of the Attorney General of Indonesia and Kejari Tanjung Perak. Interestingly the Head of State Prosecutor’s Office (Kajari) Tanjung Perak was also present to intervene directly to indict Ust. Alfian Tanjung.

Legal counsel in the Advocacy Team of Alfian Tanjung (TAAT) assessed, the indictment of the prosecutor with the indictment number: PDM-321 / Tg.Perak / 07/2017 and case number: 2664 / Pid.Sus / 2017 / PN.Sby has legal flaw.

Third Session, the Prosecutor Rejects Objection Note of Ustaz Alfian Tanjung

For that, TAAT proposes 5 objection points, among them; 1. Indictment of ne bis int intem because has been examined and decided upon void by law, 2. indictment incomplete, incomplete, unclear (obscur) for not deciphering criminal act, 3. indictment improper applying chapter, 4) indictment does not elaborate element but only translate from audio visual to writing, 5. articles applied on the elimination of racial and ethnic discrimination must be through evaluation and justification of Komnas HAM, can not be reported by individuals / individuals.

“TAAT believes that the juridical arguments and legal facts conveyed by Ust’s Legal Counsel. Alfian, the prosecutor’s indictment will be decided by the Panel of Judges with the verdict of the indictment null and void, “said Coordinator TAAT, Drs. Abdullah Al Katiri, S.H. at location.

The trial will resume on Monday (9/10/2017) with the agenda to respond to the exception of the legal advisors of Alfian Tanjung.

Translator: Taznim

Hayat Tahrir al Sham Bantah Pemimpinnya Terluka dalam Serangan Rusia

SURIAH (Jurnalislam.com)Hayat Tahrir al Sham (HTS) afiliasi faksi-faksi jihad Suriah membantah klaim Moskow pada hari Rabu (4/10/2017) yang menyebutkan bahwa pemimpin puncaknya terluka parah dalam sebuah serangan udara Rusia bulan lalu, lansir Al Arabiya Kamis (5/10/2017).

“Hayat Tahrir al-Sham membantah apa yang beredar di media tentang luka Syeikh Abu Mohamed al-Jaulani dan menegaskan bahwa syeikh dalam keadaan sehat dan melaksanakan sepenuhnya semua tugas yang dipercayakan kepadanya,” kata HTS dalam sebuah pernyataan yang diposting di Telegram.

HTS Kini Mengendalikan Penuh Fasilitas Umum Provinsi Idlib

Pernyataan tersebut muncul beberapa jam setelah juru bicara kementerian pertahanan Rusia Igor Konashenkov mengatakan bahwa Syeikh Jaulani “menderita beberapa luka pecahan peluru serius, kehilangan lengan dan berada dalam kondisi kritis”.

TNI dan Polri Tak Selaras, Dahnil: Presidennya Tidak Tegas

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengaku heran dengan pertentangan antara Polri dan TNI yang sering mengemuka.

Ia mencontohkan, pertentangan Polri dan TNI terkait isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa ada ancaman kebangkitan PKI di tanah air. Namun hal itu dibantah Kapolri Tito Karnavian yang mengatakan bahwa PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia.

“Temen-temen ini berasa ada yang aneh nggak dengan Republik ini? Kok bisa dalam satu negara, TNI dan Polisi berbeda pendapat, TNI bilang, ini ada komunis yang mau bangkit, ini bahaya sekali. Polisi bilang nggak ada tuh PKI, nggak ada tuh komunis. Kok bisa?” terangnya pada wartawan di Masjid Baitul Makmur, Solo Baru, Sukoharjo Rabu (4/10/2017) malam.

Baca juga: Dahnil Anzar Desak Pemerintah Hentikan Kriminalisasi Ulama dan Tokoh Umat

Dahnil menilai, pertentangan itu disebabkan oleh sosok seorang presiden yang kurang tegas dalam memimpin negara.

“Ini ada yang salah, bagi saya ini bukti bahwa pak presiden itu tidak memimpin, sehingga ada konflik seperti itu, kalau presiden memimpin nggak mungkin ada konflik seperti itu,” ujarnya.

“Kalau saya presidennya, saya berhentikan panglimanya, saya berhentikan Kapolrinya, kalau mereka berbeda gitu loh,” tandasnya.

Tidak Sah, Rektor UNS Cabut SE Larangan Bercadar

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Ravik Karsadi menegaskan, akhirnya mencabut Surat Edaran Dekan dengan Nomor 2702/UN27.07/HK/2017 tentang tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian.

“Surat edaran Dekan mengenai Tata Tertib Berpakaian di Fakultas Pertanian UNS akan kami evaluasi,” katanya kepada wartawan Kamis, (05/10/2017).

Ravik menjelaskan, surat edaran ini dibuat secara terpisah-pisah. Contohnya, ungkap Ravik, surat ini tertanggal 20 September 2017 didalam klausul disebutkan berdasar pada hasil konsultasi sidang pleno Senat, Fakultas dan Universitas tanggal 27 September 2017.

“Jadi, secara aturan hukum surat menyurat sebenarnya, sudah pasti surat ini tidak sah, untuk mengatur suatu peraturan terkait peraturan tata tertib berpakaian di Fakultas Pertanian UNS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ravik menyampaikan, universitas telah membentuk Tim AdHoc untuk mengevaluasi surat edaran tersebut. Rektorat dan senat UNS sepakat menunjuk Sekretaris Senat Universitas Prof. Sahid Teguh Widodo sebagai ketua.

“Karena surat edaran Dekan Fakultas Pertanian tersebut sedang proses dievaluasi oleh Tim AdHoc maka SE atau surat edaran dekan Fakultas Pertanian tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, surat edaran tersebut telah menimbulkan gejolak terlebih bagi para mahasiswi bercadar. Sebab, dengan surat tersebut mereka harus membuka cadarnya untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan.

Dahnil Anzar: Seword Itu Sampah Peradaban

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, situs online Seword adalah media produsen hoax di Indonesia. Situs tersebut, kata dia, kerap menyudutkan Islam dan umat Islam.

“Kelompok seperti Seword ini produksi hoax, bagi saya situs semacam Seword ini sampah peradaban,” terangnya kepada wartawan di Grogol, Sukoharjo, Rabu (4/10/2017).

Dahnil menjelaskan, jika pemerintah tidak segera memberantas situs-situs hoax tersebut maka dikhawatirkan masyarakat akan menuding pemerintah menjadi pelindung media-media tersebut.

Baca juga: Dahnil: Ngaku Pancasilais Berpotensi Rusak NKRI

“Kalau tidak pernah ditindak secara hukum, siapa pemegang hukum terhadap itu kan pemerintah. Masyarakat kan menudingnya ke pemerintah. Jika Istana tidak mau dituding melindungi Seword, maka harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

Namun, lanjut Dahnil, selama ini pemerintah terkesan hanya menindak pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah dan abai terhadap mereka yang pro pemerintah meskipun melanggar hukum.

“Coba kita lihat Viktor, sampai hari ini nggak dituntaskan tuh. Ini ketidakadilan telanjang sekali ditunjukkan. Terkait Ahok kita juga nggak tahu dia dipenjara dimana. Jadi pemerintah sedang menghina nalar publik,” terangnya.

Baca juga: Darurat Hoax, PP Muhammadiyah Akan Inisiasi Fiqih Informasi

Oleh sebab itu, Dahnil mendesak pemerintah segera menutup dan mengadili pemilik Seword yang telah terbukti melanggar hukum dengan menyebarkan berita bohong dan fitnah kepada umat Islam.

“Kita sepakat yang memproduksi hoax ditangkap, yang merugikan pemerintah ditangkap, yang menguntungkan pemerintah kalau selama memproduksi hoax dan fitnah. Tangkap! Itu yang disebut keadilan hukum,” pungkasnya.

Koperasi Syariah Dinilai Lebih Baik Dibanding Koperasi Konvensional

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menilai koperasi syariah secara umum lebih baik dibandingkan koperasi konvensional. Pada tahun ini total alokasi dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun, sebanyak Rp 450 miliar di antaranya akan diperuntukkan khusus pembiayaan syariah.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo menjelaskan, sebanyak Rp 450 miliar tersebut mengalami peningkatan sekitar 125 persen dari tahun lalu. “Setiap tahun meningkat terus karena saya melihat koperasi syariah itu pada umumnya lebih baik dari koperasi konvensional,” ujar Braman dilansir Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Braman menuturkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada lembaga pembiayaan syariah seperti koperasi simpan pinjam pembiaayan syariah (KSPPS) dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Dengan catatan, KSPPS maupun induk koperasi syariah harus berkualitas.

Penilaian kualitas terlihat dari pertama, sertifikat kesehatan koperasi. Kedua, melaksanakan RAT selama dua tahun dan terdapat peningkatan anggota koperasi. Ketiga, memiliki laporan keuangan yang baik. Terlihat dari kesehatan keuangannya seperti rasio solvabilitas capital adequacy ratio/ CAR (rasio kecukupan modal) dan rasio BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional).

“Apalagi kalau ada back up dari kantor akuntan publik, kita tidak membatasi berapa KSPPS atau BMT yang masuk ke kita,” kata Braman.

Sementara itu tercatat hingga awal Agustus 2017, alokasi dana sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.

Tepis Pernyataan Jokowi, Asosiasi Pengusaha Sebut Daya Beli Memang Lesu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melempar pernyataan yang menyebut bahwa daya beli masyarakat Indonesia masih cukup baik. Bahkan, isu penurunan daya beli disebutnya lebih karena faktor politis menjelang 2019.

Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menjelaskan secara makro memang bisa dibilang ekonomi Indonesia baik-baik saja, namun secara riil ada indikasi yang mengarah pada pelemahan daya beli.

“Daya beli enggak menguat. Orang ritel pada turun dan tidak menguat. Indikator makro enggak bisa cerminkan data mikro yang riil di lapangan. Orang enggan investasi kalau perusahaan, kalau rumah tangga enggan belanja,” kata Sutrisno ditemui di Menara Permata, Jakarta, Rabu (4/10/2017) dilansir Detik.com

Baca juga: Ekonom Ungkap Faktor Penyebab Daya Beli Masyarakat Kini Melemah

Kondisi ini, terang dia, salah satunya lantaran banyak pengusaha memilih berdiam diri atau wait and see. Masih ada kebijakan pemerintah yang dianggap membuat suasana kurang kondusif pada iklim investasi.

“Wait and see
sendiri tidak tahu, siapa yang wait, siapa yang see. Karena kita melihat ada ingar-bingar di kebijakan kabinet seperti lelang gula rafinasi dan HET beras. Lelang rafinasi ditunda-tunda beberapa kali, kemudian kasus beras juga sempat ingar-bingar, jadi tidak konsisten,” jelas Sutrisno

Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini menuturkan, masalah ketidakstabilan tersebut juga terjadi karena koordinasi antar pejabat pemerintah yang belum terjalin dengan baik. Soal isu pelemahan daya beli juga tak sepenuhnya karena faktor politis.

“Saya kira enggak sepenuhnya karena politik. Pengusaha melihatnya karena lebih memilih menunggu, sehingga tidak banyak investasi. Kadang data makro tak selalu mencerminkan data mikro, kita pengusaha kan di mikro,” tutur Sutrisno. (mr/detikcom)

Temui Putin di Rusia, Ternyata Ini Tujuan Raja Salman

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz dan Presiden Rusia Vladimir Putin diharapkan akan menandatangani lebih dari 10 kesepakatan besar yang akan memetakan masa depan hubungan antara kedua negara.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan raja Saudi ke Rusia. Raja Salman meninggalkan Riyadh pada hari Rabu (4/10/2017) untuk kunjungan resmi ke Rusia, Al Arabiya Channel melaporkan.

Di antara perusahaan yang diperkirakan akan menandatangani sejumlah kesepakatan adalah raksasa minyak Saudi Aramco, yang chief executive-nya, Amin al-Nasser, mengungkapkan bahwa pemetaan pemahaman akan ditandatangani.

Rusia Telah Membunuh 5.233 Warga Sipil Suriah, Termasuk 1.417 Anak-anak dan 886 Wanita

Nasser menunjukkan bahwa minyak, gas, petrokimia, energi terbarukan dan teknologi maju adalah bidang minat khusus, dan menggarisbawahi bahwa ada peluang signifikan di sejumlah area ini untuk kerjasama antara Aramco dan perusahaan-perusahaan besar Rusia.

Kunjungan Raja Salman, di mana dia akan mengadakan pembicaraan dengan Vladimir Putin, merupakan pengesahan hubungan antara Rusia dan Arab Saudi, didorong oleh kepentingan bersama, termasuk pemulihan stabilitas pasar minyak dunia.

Kedua negara memimpin kesepakatan antara produsen OPEC dan non-OPEC untuk mengurangi produksi minyak mentah sampai akhir Maret 2018.

Pemerintah Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs resminya pada hari Selasa bahwa kunjungan raja Saudi tersebut akan mencakup “diskusi mengenai perdagangan bilateral, kerjasama ekonomi dan industri di bidang energi, pertanian dan lain-lain, dan akan meninjau kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan proyek infrastruktur besar. “

450 Miliar Dana Syariah untuk UMKM Ditargetkan Bergulir Tahun Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan dapat menyalurkan dana bergulir senilai Rp 450 miliar sampai Desember 2017. Dana tersebut akan disalurkan kepada koperasi syariah maupun sektor usaha riil yang menerapkan prinsip syariah.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, mengatakan, setelah pembentukan Direktorat Pembiayaan Syariah, LPDB dapat fokus menyalurkan dana bergulir ke sektor syariah. Dalam sisa waktu sampai akhir tahun setelah dilantik pada 2 Agustus 2017, Jaenal berupaya mencapai target penyaluran dana bergulir ke sektor syariah.

Tahun ini, LPDB mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dan UMKM. Secara total, sejak 2008 hingga saat ini, LPDB telah menyalurkan Rp 8,5 triliun, dan sebanyak Rp 1,8 triliun di antaranya disalurkan ke sektor syariah.

“Tahun 2017 ini setelah berdiri Direktorat Pembiayaan Syariah, LPDB mengalokasikan Rp 450 miliar untuk disalurkan ke sektor syariah. Yang bisa mengakses yakni koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) dan unit simpan pinjam pembiayaan syariah (USPPS) atau yang kerap disebut BMT, plus bank perkreditan rakyat syariah (BPRS),” jelas Jaenal dilansir Republika.co.id di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (3/10).

Selain itu, Direktorat Pembiayaan Syariah berencana membuat skema pembiayaan baru yang mengakomodasi sektor usaha riil yang menerapkan prinsip syariah. Selama ini, LPDB belum pernah menyalurkan dana bergulir kepada sektor tersebut. “Supaya UMKM yang sekarang berkembang yang ingin mendapatkan pembiayaan syariah bisa diakomodasi,” ujarnya.

Jaenal menjelaskan, penyaluran dana bergulir ke sektor syariah menggunakan skema mudharabah dan musyarakah. Skema mudharabah diterapkan bagi KSPPS/USPPS atau BMT serta BPRS. Teknisnya, bagi hasil setiap bulan ditetapkan sebesar 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk koperasi, dihitung dari laba kotor.

Sementara skema musyarakah diterapkan bagi sektor riil alias pelaku UMKM. Bagi hasil tetap 30 persen untuk LPDB dan 70 persen untuk pelaku usaha dihitung dari laba kotor. Plafon pembiayaan untuk pola mudharabah minimal Rp 150 juta, sedangkan untuk sektor riil dengan skema musyarakah minimal Rp 250 juta. Sebab, nantinya KSPPS/USPPS/BMT mengakomodasi pelaku usaha mikro. Kemudian ketika usaha sudah besar bisa ditangani oleh LPDB.

“Strategi kami untuk mempercepat penyaluran akan bekerja sama dengan induk koperasi syariah, ada Inkopsyah, Persatuan BMT Indonesia, Koperasi BMT Muhammadiyah, maupun Pusat Koperasi Syariah,” ungkapnya.