Koperasi Syariah Dinilai Lebih Baik Dibanding Koperasi Konvensional

Koperasi Syariah Dinilai Lebih Baik Dibanding Koperasi Konvensional

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menilai koperasi syariah secara umum lebih baik dibandingkan koperasi konvensional. Pada tahun ini total alokasi dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun, sebanyak Rp 450 miliar di antaranya akan diperuntukkan khusus pembiayaan syariah.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo menjelaskan, sebanyak Rp 450 miliar tersebut mengalami peningkatan sekitar 125 persen dari tahun lalu. “Setiap tahun meningkat terus karena saya melihat koperasi syariah itu pada umumnya lebih baik dari koperasi konvensional,” ujar Braman dilansir Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Braman menuturkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada lembaga pembiayaan syariah seperti koperasi simpan pinjam pembiaayan syariah (KSPPS) dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Dengan catatan, KSPPS maupun induk koperasi syariah harus berkualitas.

Penilaian kualitas terlihat dari pertama, sertifikat kesehatan koperasi. Kedua, melaksanakan RAT selama dua tahun dan terdapat peningkatan anggota koperasi. Ketiga, memiliki laporan keuangan yang baik. Terlihat dari kesehatan keuangannya seperti rasio solvabilitas capital adequacy ratio/ CAR (rasio kecukupan modal) dan rasio BOPO (biaya operasional terhadap pendapatan operasional).

“Apalagi kalau ada back up dari kantor akuntan publik, kita tidak membatasi berapa KSPPS atau BMT yang masuk ke kita,” kata Braman.

Sementara itu tercatat hingga awal Agustus 2017, alokasi dana sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp 250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.

Bagikan