Pakar Hukum : Masyarakat Dapat Gugat Pelantikan Iriawan ke Pengadilan

SOLO (Jurnalislam.com) – Pakar Hukum Universitas Juanda Bogor Muhammad Taufiq SH mengatakan dilantiknya Komjen (pol) Iriawan sebagai PJ Gubenur Jabar telah melanggar Pasal 28 UU NO 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Sebab, kata Taufik, PJ Gubernur dari polisi aktif itu menabrak hukum.

“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Senin, (18/6/2018).

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan hukum tersebut, seorang anggota kepolisian hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah dirinya mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Atau jika ditafsirkan secara a contrario ketentuan tersebut berarti, seorang anggota kepolisian yang masih aktif dilarang untuk menduduki jabatan di luar kepolisian,” paparnya.

Taufik juga mengatakan bahwa dengan dilantiknya M Irawan tersebut akan semakin membuat masyarakat curiga akan adanya kecurangan dalam pilkada Jabar kedepan.

“Ini punya dua skenario. Pertama, TB Hasanudin – Anton Charly harus menang. Kedua, kalau kalah akan chaos, itu sebabnya Pj Gubernur dari polisi,” ujarnya.

“Penunjukan Pejabat dari polisi jelas sebuah kesengajaan untuk memenangkan calon mereka. Polisi jadi Plt bisa tapi sudah di PNS kan misal jadi dirjen imigrasi atau dirjen bea cukai,”sambungnya.

Untuk itu, kata Taufik, masyarakat masih bisa memprotes kebijakan Mendagri tersebut melalui PTTUN “Digugat via PTUN, Mendagri dan Jokowi jelas tahu skenario ini,” tandasnya.

FUIS : Jika Umat Islam Golput, Orang Anti Islam Akan Menangkan Calon Mereka

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Menjelang pemilihan gubernur (pilgub Jateng) yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018, Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) menyerukan agar umat Islam melek politik terhadap situasi perkembangan politik yang ada, agar aspirasi umat Islam bisa disalurkan ke partai yang berpihak kepada Islam.

“Diharapkan dalam pilgub besok khususnya umat Islam harus paham dan melek politik agar berpartisiasi dalam pemilihan,” ucap ketua FUIS Wahyu Kurniawan kepada Jurnalislam.com, Ahad (24/6/2015)

Ia juga memberi arahan agar nantinya masyarakat Jawa Tengah jangan memilih calon yang diusung oleh partai yang mendukung penista Al-Qur’an maupun partai yang mendistorsi ajaran-ajaran Islam.

“Disini kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memilih paslon yang diusung oleh partai-partai yang selalu mendistorsi ajaran-ajaran Islam maupun yang selalu mengkriminalisasi para ulama,” tambahnya

Ia kembali menegaskan, bahwa umat Islam harus melek politik Islam. Politik Islam disini adalah setiap urusan politik yang sesuai dan tidak melanggar aturan Islam, bukan mempolitisasi Islam, membawa-bawa Islam tapi untuk kepentingan pribadi, karena hal itu yang dilarang

Terakhir ia berpesan agar masyarakat Jawa Tengah khususnya umat Islam untuk tidak golput, karena tambahnya, jika kekuasaan ini direbut oleh partai-partai yang anti Islam maka diastikan semua kebijakan-kebijakannyapasti akan mendistorsi ajaran-ajaran Islam.

“Yang mau golput silahkan, itu pilihan anda, namun ketahuilah, ketika kaum muslimin golput dan orang-orang yang anti Islam maupun pelaku kemaksiatan memilih calon mereka, maka ketika mereka mendapat suara terbanyak, dipastikan mereka akan membuat kebijakan-kebijakan yang menyulitkan Islam dan umat Islam,” pungkasnya.

Gelar Halalbihalal, Prof Suteki : Kita Butuh Diskusi, Bukan Persekusi!

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Suteki, SH., M.Hum yang dinonaktifkan awal bulan Juni lalu menggelar halal bihalal bersama kawan-kawannya di facebook bertempat di kediamannya, Banyumanik Semarang, Sabtu (23/6/2018).

Hadir dalam acara tersebut warga dari berbagai kota seperti Kudus, Blora, Pati, Purwodadi, dan berbagai wilayah lainnya di Jateng, terkhusus untuk memberikan simpati dan dukungan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Suteki menyampaikan agar segala perubahan yang terjadi negeri ini mulai dari perpolitikan, hukum dan agama agar mengedepankan diskusi bukan persekusi.

“Kita butuh literasi yang cukup agar perubahan mendasar atau disrupsi dapat dilakukan melalui diskusi bukan persekusi sehingga diperoleh solusi yang komprehensif,” katanya saat menyampaikan tausyiah politiknya didepan para hadirin.

Dalam acara silaturahim tersebut, hadirin memberikan dukungan agar beliau tidak patah semangat dalam membela kebenaran walaupun kezaliman menimpanya.

Bahkan Prof Suteki yang dinonaktifkan karena dituding sebagai anggota ormas Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) terenyuh dan hampir menitikkan air mata setelah perwakilan dari Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menyampaikan dukungan dan perhatiannya.

“Semoga dukungan moril saya cukup menjadi hujjah dihadapan Allah ketika ditanya, apa yang telah kamu lakukan ketika melihat saudaramu dizalimi?,”ucap Humas FUIS Danang Setyadi.

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Amnesty International: Itu Bukan Solusi Penanggulangan Terorisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyatakan hukuman mati yang diberikan terhadap pelaku terorisme tidak memberi efek jera. Hal itu disampaikan menanggapi vonis hukuman mati terhadap pemimpin kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman.

“Hukuman mati melanggar hak untuk hidup dan merupakan hukuman yang paling kejam, tidak manusiawi dan sanksi ini merendahkan martabat manusia karena menyangkal hak orang untuk hidup,” katanya kepada Jurnalislam.com, Jum’at (22/6/2018).

Usman menilai, pemerintah masih menjadikan langkah ini sebagai alat untuk menunjukkan ‘kekuatan’ di mata masyarakat ketika menghadapi ancaman atau krisis nasional.

“Sistem peradilan pidana di Indonesia masih sangat cacat. Pemberian vonis mati bagi pelaku seperti narkoba, pembunuhan, dan terorisme diputuskan sering sangat tidak adil. Para tersangka sering mengalami penyiksaan pada saat interogasi dilakukan dan pengadilan sering membenarkan “pengakuan” yang telah tercemar akibat penyiksaan tersebut sebagai bukti,” paparnya.

Usman menjelaskan, seharusnya para pembuat kebijakan tidak boleh terpengaruh oleh reaksi-reaksi kuat yang muncul pasca serangan kekerasan terjadi. Mereka harus sanggup menghapus hukuman mati.

Seperti diketahui, pada Jumat (22/6/2018) PN Jakarta Selatan memvonis mati pemimpin JAD Aman Abdurrahman. Aman dinyatakan bersalah karena terbukti menginspirasi lima serangan teror di Indonesia, termasuk penembakan dan pengeboman di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada awal 2016 dan pengeboman Kampung Melayu, Jakarta Timur pada tahun 2017. Sebanyak 24 orang tewas dan 37 luka-luka dalam kedua serangan tersebut.

Aman merupakan narapidana teroris pertama yang menerima putusan hukuman mati di tahun ini. Terdapat total 26 vonis mati dijatuhkan pada dari Januari hingga Juni tahun ini dan sebagian besar merupakan narapidana narkoba. Selain itu, pada tahun 2017, ada 47 orang dijatuhi hukuman mati, dimana 33 narapidana adalah pelanggaran terkait narkoba dan 14 kasus pembunuhan. Hingga hari ini, ada 288 terpidana mati yang menunggu eksekusi di Indonesia.

Reporter: Gio

Pelantikan Komjen Iriawan Sebagai PJ Gubernur Jabar Dinilai Tidak Fair

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Masyarakat Unggul (Maung) Institute, Muhammad Rizal Fadilah menilai, keputusan pemerintah melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat tidak fair dan tidak etis.

“Sungguh suatu kejutan yang tak sehat dilakukan Pemerintah Pusat dengan menetapkan dan cepat melantik Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat karena baru saja ditetapkan Plh Gubernur yakni Sekda Iwa Karniwa. Kontroversi politik yang tak sehat ditunjukkan ditengah proses Pilgub yang tinggal beberapa hari lagi,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Ahad (17/6/2018).

Masyarakat Unggul (Maung) Institute menilai pemerintah tersebut hendak menciptakan iklim politik gaduh dan mengeruhkan situasi dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, seorang pejabat kepolisian menjadi kontestan Pilgub Jabar.

Oleh sebab itu, Maung Institute sebagai eksponen masyarakat Jawa Barat menegaskan, menolak pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

“Ini kebijakan yang tak etis dan tak fair”, tegasnya.

Maung Institute juga menyebut keputusan tersebut sebagai keputusan otoriter dan sewenang-wenang. Keputusan itu dinilai telah merendahkan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa Barat yang menjunjung nilai luhur kesundaan yang menghargai kesantunan.

Keputusan tersebut, lanjut Rizal, memberi kesan bahwa Jawa Barat merupakan daerah yang tidak aman.

“Suatu asumsi yang membahayakan secara psikopolitis. Pemerintah pusat terkesan panik dan kelak bertanggung jawab atas keburukan situasi yang diciptakannya,” ungkap dia.

Komjen Pol Iriawan yang juga mantan Kapolda Metro Jaya itu rencananya akan dilantik hari ini di Gedung Merdeka, Bandung. Hal itu disampaikan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.

“Iya, besok dilantik jam 10.00 WIB di Gedung Merdeka Bandung,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Ahad (17/6/2018).

Amien Rais: Allah Telah Tunjukkan Tanda-tanda Jokowi Lengser Tahun Depan

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais meyakini akan ada pergantian kepimimpinan pada tahun 2019 nanti. Menurutnya, Allah telah memberikan tanda-tanda bakal lengsernya presiden Jokowi kepada rakyat Indonesia berupa kesalahan-kesalahan dalam setiap kebijakan dan tindakannya.

“Insya Allah tahun depan akan ada pergantian Presiden, tanda-tandanya gampang, kalau Allah sudah menghendaki mau ganti pemimpin, biasanya pemimpin itu berbuat kesalahan, lalu buat kesalahan lagi, lalu blunder, lalu berbuat salah lagi, lalu salah lagi dan ujung-ujungnya tahun depan lengser Insya Allah,” katanya di Ponpes Imam Syuhodo, Sukoharjo, Ahad, (17/6/2018).

Mantan Ketua MPR itu menyebut, tahun ini presiden Jokowi telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Selain Jokowi, kata Prof Amien, para menteri dalam kabinet Jokowi-JK juga kerap memberikan pernyataan yang kontroversial dan merugikan rakyat.

“Dana Haji itu kan untuk umat, diambil juga untuk infatrukstur dan gak jalan, lalu bikin daftar 200 nama mubaligh rekomendasi itu juga bodoh bin jahil, beras mahal disuruh jangan makan banyak banyak, nah blunder seperti ini memang sudah dinampakkan Allah,” paparnya.

Ia menegaskan, sudah seharusnya tahun depan ada pergantian kepemimpinan untuk menyelamatkan Indonesia. Ia juga mengajak rakyat untuk berdoa agar tahun depan diberi pemimpin yang lebih baik.

“Oleh sebab itu saya meminta agar umat Islam berdoa, karena doa itu adalah senjata orang mukmin,” pungkasnya.

Polri Hentikan Kasus Chat HRS Firza

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus chat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Firza Husein akhirnya dihentikan. Hal tersebut dibenarkan Mabes Polri yang telah memberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada HRS. Alasannya, penyidik tidak menemukan pengunggah capture percakapan Rizieq dengan Firza Husein di whatsaap tersebut.

“Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal dilansir Republika.co.id, Ahad (17/6/2018).

Menurut Iqbal, SP3 ini merupakan kewenangan penyidik. Karena, ada surat permintaan SP3 resmi dari tim kuasa hukum Rizieq.

“Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya,” ujar Iqbal.

Namun, Iqbal mengatakan, pihaknya dapat membuka kasus ini kembali. Terutama, jika polisi menemukan bukti-bukti baru.

Kasus ini bergulir sejak Januari 2017 silam. Di mana saat itu tersebar sebuah foto percakapan bermuatanpornografi melalui aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Lebaran Tanpa Suami, Fatimah Minta ES Segera Dibebaskan

SOLO (Jurnalislam.com)– Kebahagiaan lebaran bersama keluarga tahun ini tak dirasakan oleh Fatimah. Fatimah adalah istri seorang aktivis amar ma’ruf nahi munkar berinisial ES (35) asal Gedangan, Sukoharjo. ES ditangkap aparat kepolisian pada Ahad (27/5/2018) setelah dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada seorang oknum berseragam TNI yang sedang mabuk.

Fatimah, ibu dua anak itu mengaku merasa sedih melihat kedua anaknya harus melawati momen lebaran tanpa sang ayah.

“Pastinya ada yang kurang dan berbeda lebaran tanpa suami, kasihan juga lihat anak-anak saat lebaran tanpa Abi (Ayah)-nya. Pas malam Ied sempet nangis juga, tuduhan tersebut seakan dipaksakan kepada suami saya,” tutur Fatimah kepada Jurnalislam.com, Sabtu, (16/6/2018).

Fatimah yakin suaminya tidak bersalah. Pasalnya, saat itu ES yang hanya mengingatkan bahaya miras justru malah dipukuli oleh orang berpakaian TNI.

“Pembelaannya suami saya menjalankan syariat Islam, berdakwah dan adapun tuduhan tersebut tidak benar, karena suami saya tidak melakukan pengrusakan dan kekerasan. Sedangkan suami saya adalah korban,” ungkapnya.

Namun Fatimah mencoba tabah dan sabar. Ia mengatakan, ujian ini tak seberapa dibandingkan para muslimah yang ada di Palestina. Selain itu, senyum kedua anaknya juga selalu menguatkan Fatimah.

Fatimah meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan suaminya. Ia juga berharap agar ada pengacara muslim yang ikut membantu kasus yang menimpa suaminya tersebut.

“Saya Berharap suami saya segera dibebaskan karena tuduhan tersebut tidaklah benar, kami berharap kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk mengajukan penangguhan penahanan,” tandasnya.

Kuasa hukum ES dari Tim Advokasi Anti Pekat Solo (TAAPS) telah melaporkan oknum yang diduga anggota TNI tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Rabu, (30/5/2018).

Abdul Kharis Nilai Pidato Cornelis Bisa Memecah Belah Bangsa

SOLO (Jurnalislam.com) – Pidato politisi PDIP yang juga mantan Gubenur Kalbar Cornelis terus mendapat kecaman oleh sejumlah tokoh dan masyarakat, ucapan yang menyebut Melayu dan Islam bersama Belanda menjajah Dayak itu dinilai ketua Komisi I DPR RI Dr Abdul Kharis Almasyhari bisa memecah belah bangsa dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Itu yang harus dia sampaikan dan saya tidak sepakat kalau ada publik figur yang kemudian melakukan seperti itu, tidak pantas,” terangnya kepada jurnalislam.com saat ditemui dirumahnya Solo, Selasa, (12/6/2018).

“Ketika seseorang sudah menjadi publik figur, harus bisa menawarkan satu kedamaian kebersamaan dan persatuan,” imbuh politisi dari PKS ini.

Seharusnya, kata Dr Abdul Kharis, seorang pemimpin harus bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakatnya. Sebab, katanya, ucapan dari Cornelis tersebut berpotensi menimbulkan konflik sesama anak bangsa.

“Ajak bersatu bukan malah membuat perpecahan di tengah masyarakat, karena ini masyarakat beliau sendiri,” tandasnya.

Jadi Anggota DK PBB, Indonesia Diharap Dorong Kemerdekaan Palestina

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi I DPR RI Dr Abdul Kharis Almasyhari ikut mengapresiasi atas terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Menurut Dr Abdul Kharis, terpilihnya Indonesia untuk keempat kalinya ini, pemerintah harus dapat ikut berperan aktif dalam membantu kemerdekaan bangsa Palestina.

“Yang pertama saya apresiasi kemenlu dalam diplomasi di MU PBB yang menghasilkan Indonesia jadi anggota tidak tetap DK PBB, saya kira ini prestasi yang harus diapresiasi,” katanya kepada jurnalislam.com saat ditemui di rumahnya Solo, Selasa, (12/6/2018).

“Saya berharap dengan indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB, maka Indonesia bisa membantu upaya kemerdekaan Palestina dan menekan tindakan yang bertentangan dengan prikemanusiaan yang ada di seluruh dunia,” sambung politisi partai PKS tersebut.

Lebih lanjut, menurut Dr Abdul Kharis sebagai negara yang pernah diakui kemerdekaannya oleh bangsa Palestina, sudah seharusnya Indonesia menjadi pelopor dalam membantu kemerdekaan bangsa Palestina.

“Terutama untuk Palestina yang sampai saat ini belum merdeka, kita berharap dengan Indonesia masuk anggota tidak tetap DK PBB itu indonesia bisa berperan lebih aktif lagi dalam upaya membantu kemerdekaan palestina sebagaimana semangat pembukaan UUD 1945 kita,” papar Dr Abdul Kharis.

Selain Palestina, ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk membantu menyelesaikan konflik kemanusian yang ada di seluruh Dunia seperti di Rohingnya, Uighur dan Kashmir.

“Semua, dimana terjadi pelanggaran kemanusiaan, disitulah Dewan Keamanan PBB harus memberikan perhatian,” tandasnya.