Ngebut Sahkan UU di Akhir Masa Jabatan, Aktivitas DPR Dinilai Tidak Wajar

Ngebut Sahkan UU di Akhir Masa Jabatan, Aktivitas DPR Dinilai Tidak Wajar

DEPOK(Jurnalislam.com) — Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Fitra Arsil, mengatakan aktivitas DPR di masa akhir jabatan periode 2014-2019 tidak wajar. Hal ini ditunjukkan dengan aktivitas legislasi DPR yang sangat sibuk.

Menurut Fitra, sejak memasuki masa sidang terkahir pada 16 Agustus 2019, DPR terus menerus mengebut penuntasan undang-undang.

“Prestasi legislasi di masa sidang yang satu setengah bulan ini tiba-tiba aktivitas legislasi meningkat, ini menurut saya tiba-tiba produktif, ini nggak wajar,” ujar Fitra dalam diskusi di FHUI, Depok,  Jawa Barat, Selasa (17/9).

Fitra mengatakan ketidakwajaran ini semakin menguat sebab selama ini prestasi DPR dalam membuat Undang-undang tak terlalu bagus. Setiap tahunnya, DPR memang punya undang-undang yang masuk dalam Program Legiasi Nasional (Prolegnas) yang jumlahnya di atas 40 UU.

Namun, saat direalisasikan DPR hanya bisa mengesahkan maksimal sepuluh Undang-undang setiap tahunnya. Pada 2019 ini, DPR sudah menghasilkan tujuh undang-undang. Padahal, bisa dibilang tahun ini aktivitas anggota dewan minim karena tersita masa kampanye Pemilu 2019.

“Dalam waktu singkat ada UU Pekerjaan Sosial, UU Perkawinan, UU KPK,” ungkap Fitra.

Nafsu DPR membuat Undang-undang, kata Fitra, juga terlihat dari kerapnya sidang paripurna digelar. Fitra menyebut, DPR biasanya menggelar sidang paripurna sekali dalam sepekan. Itu pun terkadang tidak terlaksana.

Akan tetapi, jelang berakhirnya masa jabatan, sidang paripurna bisa digelar dua kali dalam seminggu, atau bahkan lebih. Dia menekankan aktivitas ini merupakan hal yang tak wajar.

“Ini situasinya nggak wajar, DPR tiba-tiba punya prestasi legislasi tinggi di luar kemampuan dia kalau kita lihat pekerjaan dia di tahun-tahun sebelumnya,” tambah Fitra.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.