Muslimah Dilarang Mengenakan Niqab Bekerja di Rumah Sakit Universitas Kairo

KAIRO (Jurnalislam.com) – Semua perempuan yang bekerja di rumah sakit Universitas Kairo telah dilarang mengenakan niqab (cadar), Presiden Universitas Kairo Dokter Gaber Nassar mengumumkan.

Seperti yang dilansir Egyptian Street, Senin (15/02/2016), bahwa menurut Aswat Masriya, keputusan yang mulai berlaku pada 14 Februari 2016, berlaku untuk staf pengajar, dokter, mahasiswa, perawat, dan setiap pekerja teknis yang bekerja di rumah sakit atau pelatihan di sana.

Keputusan untuk melarang niqab muncul sebulan setelah Pengadilan Administrasi Mesir menolak gugatan yang diajukan terhadap Universitas Kairo yang melarang guru mengenakan niqab, lapor Aswat Masriya.

Nassar menyatakan bahwa keputusan pelarangan yang dipermasalahkan oleh 77 anggota staf tersebut itu dibuat untuk meningkatkan pendidikan dan komunikasi antara siswa dan instruktur mereka serta memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Ini bukan pertama kalinya sebuah universitas menangani masalah niqab.

Pada tahun 2008, perdebatan pun terjadi setelah Universitas Al-Azhar Mesir, sekolah Islam (Sunni) terkemuka di dunia, melarang niqab di kelas dan asrama khusus perempuan. Sementara itu, pada tahun 2012, Ikhwanul Muslimin dan Salafi mendominasi parlemen mengkritik rumah sakit dan sekolah keperawatan tertentu yang melarang perawat mereka mengenakan niqab.

Pada tahun 2015, para pemilih diminta untuk membuka niqab untuk memberikan suara mereka. Pemilih yang mengenakan niqab diminta untuk mengungkapkan wajah mereka di hadapan pekerja jajak pendapat perempuan untuk memverifikasi identitas mereka.

Niqab, yang tidak biasa dipakai di Mesir sebagai mana jilbab, terdiri dari kain yang menutupi kepala wanita dan kain yang menutupi wajahnya dan hanya memperlihatkan mata.

 

Deddy | Egyptian Street | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.