MUI Apresiasi Pembatalan Kontes LGBT oleh Polda Bali

MUI Apresiasi Pembatalan Kontes LGBT oleh Polda Bali

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI, khususnya kelada Kepala Bidang Hubungan Masarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja yang telah membatalkan rencana penyelenggaraan kontes yang mengatasnamakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yaitu Ajang Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali.

“MUI apresiasi pembatalan yang dilakukan Polda Bali karena mendengarkan aspirasi ulama di Bali,” kata ketua Plt MUI, Zainut Tauhid saat dihubungi Jurnalislam.com, Kamis (11/10/2018).

Zainut Tauhid berharap pelarangan itu akan diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI.

Zainut menyatakan, MUI prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya.

“Ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa lagi dianggap menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak. Khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat,

“Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” pungkasnya.

Dia pun menjelaskan MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang LGBT hukumnya haram atau dilarang oleh agama.

“Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya. Norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan LGBT. Dalam Undang-undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.