MUI Apresiasi KPU Bersihkan Data WNA di DPT

MUI Apresiasi KPU Bersihkan Data WNA di DPT

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengapresiasi penyisiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membersihkan data Warga Negara Asing (WNA) dari daftar pemilih tetap (DPT).

“MUI memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menyisir ulang daftar pemilih tetap untuk menghindari jangan sampai terjadi ada WNA nanti yang ikut memilih di bulan April,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (8/3/2019).

Hasilnya, saat penyisiran ulang atau pembersihan yang dilakukan  KPU NTB melalui verifikasi faktual lapangan, ditemukan lima orang WNA yang masuk ke dalam DPT. Sementara, di semua wilayah Indonesia secara keseluruhan ditemuan 103 WNA yang masuk DPT.

Karena itu, Anwar mengingatkan agar KPU dan masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi.

“Adanya temuan ini tentu menuntut kita untuk lebih waspada dan berhati-hati lagi karena dengan adanya temuan ini menyadarkan kita bahwa masih ada masalah dalam DPT yang sekarang kita punya,” ucap Anwar.

Menurutnya, MUI mengimbau agar KPU bekerja lebih keras lagi dalam melakukan penyisiran tersebut. Karena jika tidak, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg berpotensi tidak diakui oleh pihak yang kalah lantaran merasa dicurangi.

“Dan kalau itu sempat terjadi maka negeri ini akan gaduh dan berada diambang perpecahan. Untuk itu MUI mendukung usaha verifikasi faktual lapangan yg dilakukan oleh KPU ini agar pilpres dan pileg yang kita selenggarakan berlangsung dengan baik, bersih, jujur, adil, transparan dan bertanggung jawab,” kata Ketua PP Muhammadiyah ini.

Sebelumnya, KPU telah berkomitmen untuk membersihkan data daftar pemilih tetap (DPT) hingga tuntas. KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah.

“Semua masukan dari berbagai pihak serta hasil koordinasi KPU dengan Dukcapil di daerah terus ditindaklanjuti. Iya (dibersihkan sampai tuntas, Red),” ujar Komisioner KPU, Viryan Azis.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.