Muhammadiyah Persiapkan Lembaga Auditor Halal

Muhammadiyah Persiapkan Lembaga Auditor Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap beroperasi untuk menjadi badan nonpemerintah yang memeriksa kehalalan produk.

Operasional lembaga ini masih menunggu pengesahan pemerintah.

“Sudah siap bekerja, tinggal menunggu regulasi dan pengesahan dari pemerintah,” kata Direktur Utama LPH-KHT PP Muhammadiyah M Nadratuzzaman Hosen di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Mengenai kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur lembaga tersebut, dia mengatakan, PP Muhammadiyah tidak pernah kekurangan SDM untuk menjadi auditor halal.

Setidaknya terdapat 167 perguruan tinggi Muhammadiyah yang siap mencetak auditor halal guna menjadi pemeriksa kehalalan produk lewat LPH-KHT. 

Muhammadiyah, kata dia, juga memiliki Halal Science Center yang bisa menjadi tempat untuk mengkaji berbagai hal terkait isu-isu produk halal.

Misalnya, mencari materi alternatif selain gelatin babi untuk produk-produk gunaan dengan menggunakan rumput laut, keladi, kulit ikan dan sebagainya.

Hanya saja, kata Nadra, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan produk halal karena pemerintah belum juga menelurkan payung hukum dan pengesahan LPH.

Sampai saat ini, menurut dia, belum ada satupun LPH yang resmi beroperasi dengan otorisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal selaku regulator sesuai UU JPH.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso belum lama ini mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah yang menjadi payung hukum untuk menelurkan auditor halal dan LPH.

Menurut dia, seusai UU JPH diundangkan, wewenang sertifikasi halal tidak lagi diurusi Majelis Ulama Indonesia saja tetapi juga melibatkan LPH dan BPJPH. 

sumber : republika.co.id

Bagikan

One thought on “Muhammadiyah Persiapkan Lembaga Auditor Halal

  1. Sebaiknya sambil menunggu, sebaiknya pembentukan lembaga Halal dilanjut untuk kebutuhan internal…. agar kami umat tdk ragu2…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.