Mufti Agung Mesir Jajaki Kerjasama dengan MUI

Mufti Agung Mesir Jajaki Kerjasama dengan MUI

KAIRO(Jurnalislam.com)— Mufti Agung Mesir Syekh Syauqi Ibrahim Allam membuka lebar pintu kerjasama antara Dâr Al-Iftâ’ Al-Mishriyah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penguatan peran lembaga fatwa di masing-masing negara. Mulai dari pendidikan calon mufti, pelatihan terkait dengan proses perumusan fatwa, hingga kolaborasi dalam digitalisasi fatwa.

Hal itu disampaikan Syekh Syauqi sesaat sebelum melepas kepulangan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar kembali ke Indonesia, Kamis (5/7). Dalam pertemuan singkat tersebut, Mufti Agung ini memuji Indonesia yang memiliki hubungan erat dan bersejarah dengan Mesir, serta memiliki kesamaan pandangan dalam hal moderasi Islam.

Mufti Agung Mesir menyatakan apresiasi dan penghargaan atas kesediaan Mufti Indonesia (sebutan untuk Ketua Umum MUI) menghadiri undangan Dâr Al-Iftâ’, meski dalam suasana pandemi. Dalam kesempatan tersebut, Kiai Miftah juga menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang diberikan untuk hadir dan berbicara dalam Konferensi Fatwa Internasional ke-6 kali ini.

“Kiai Miftach berharap, ke depan, Indonesia dapat berperan aktif dalam Sekretariat Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa Dunia yang bermaskas di Mesir ini,” ujar Kiai Miftah sebagaimana dikutip oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Habib Ali Hasan Al-Bahar yang turut mendampingi pertemuan kedua tokoh tersebut, saat berbincang dengan MUI.OR.ID, Sabtu (7/8).

Salah satu bentuk penguatan kerjasama ke depan, menurut Habib Ali Hasan, adalah upaya penerjemahan produk Dâr Al-Iftâ’ yang terangkum dalam aplikasi Fatwa Pro ke dalam Bahasa Indonesia. Juga, mengupayakan masuknya Indonesia menjadi anggota tetap Sekretariat Jenderal Lembaga-lembaga Fatwa Dunia. “Usulan tersebut langsung dicatat oleh Mufti Agung Mesir,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Ketua Umum MUI mengundang Mufti Agung Mesir untuk berkunjung ke Indonesia. “Harapannya, silaturahim tersebut akan menjadi media berbagi pengalaman dan melihat pengalaman MUI dalam mengelola kelembagaan fatwa selama ini,” ujar Habib Ali.  (mui)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.