MPR Dukung Langkah Polri untuk Bubarkan Kerumunan Warga

MPR Dukung Langkah Polri untuk Bubarkan Kerumunan Warga

JAKARTA(Jurnalislam.com) –– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Polri yang membubarkan kerumunan masyarakat secara persuasif untuk mencegah penyebaran COVID-19, sekaligus menjalankan imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial.

“Saya mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dan Polri sebagai upaya pemutusan penyebaran COVID-19, guna melindungi kesehatan masyarakat,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/3).

Dia menyarankan agar program tersebut dapat berjalan efektif maka perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat terkait tindakan tegas yang akan dilakukan Polri.

Tindakan tegas tersebut, menurut dia, berupa ancaman sanksi pidana bagi warga yang tidak mengindahkan imbauan pembatasan sosial atau social distancing.

“Sebagai terapi kejut bagi masyarakat dalam membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah melalui aparat keamanan secara gencar melakukan kegiatan patroli keliling dalam rangka mengingatkan masyarakat yang belum memahami bahaya penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19.

Dia mengatakan langkah tersebut dengan memberikan penjelasan secara rinci pentingnya social distancing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan keluarganya dari tertular COVID-19, serta memberikan panduan hidup bersih dan sehat pada masyarakat.

“Pemerintah perlu mengimbau seluruh pranata pemerintahan hingga ke RT/RW untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan social distancing hingga situasi pulih,” katanya.

Sumber: republika.cco.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.