PALESTINA (Jurnalislam.com) – Surat kabar zionis, Yediot Aharonot edisi Selasa (17/02/2015) menyebutkan, “Menlu zionis ‘Israel’ Avigdor Libermen berjanji untuk mengusulkan draf RUU ke parlemen zionis sanksi hukuman mati bagi para pejuang Palestina yang berhasil ditawan.”
Dalam pidatonya pada seminar di Institut Keamanan Nasional di Tel Aviv, Libermen mengatakan, “Perang melawan teroris merupakan tantangan besar dunia di abad 21, dan tantangan terbesar yang dihadapi Israel,” Klaimnya.
Ada perbedaan tajam antara apa yang diserukan ‘Israel’ dan yang dilakukannya. Membebaskan tawanan termasuk mereka yang melakukan penyerangan terhadap Israel, merupakan pesan yang bertentangan dengan perang terhadap terorisme. Kita harus mengubah langkah menghadapi teroris, dan tidak boleh melakukan pertukaran tawanan, tegasnya.
Libermen yang menjadi ketua partai yahudi menambahka, “RUU pertama yang akan kami usulkan ke parlemen mendatang, adalah sanksi hukuman mati bagi para penyelundup, jika tidak, kita akan menghadapi serangan teror,” klaimnya.
Statmen Libermen tersebut merupakan upaya mendulang suara dalam pemilu zionis kali ini.
Data Pusat Informasi Palestina mencatat sejumlah sikap pimpinan penjajah zionis terhadap warga Palestina saat kampanye pemilu. Antara lain menanamkan ketakutan pada diri warga zionis terhadap perlawanan Palestina.
Menurut Ketua Forum Peduli Tawanan, Qadurah Faris, statmen Libermen merupakan bagian dari kampanye murahan, di tengah kekalahan telak partai rasialis yang dipimpinnya, dan upaya menutupi keterlibatan para pimpinan partai dari kasus korupsi yang menimpa mereka.
Menurut Faris, orang seperti Libermen yang kerap menampilkan permusuhan, rasialis dan fasis harus diseret ke pengadilan internasional, karena keterlibatannya dalam kejahatan perang di Gaza.
Deddy | Infopalestina | Jurniscom