Maraknya Pelecehan Agama, MUI: Akibat Penegakkan Hukum Tak Merata

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Pusat, Aminudin Yakub menilai maraknya penistaan agama akhir-akhir ini disebabkan penegakkan hukum (law enforcement) yang tidak merata.

"Law enforcement terkait masalah penistaan dan penodaan agama di Indonesia ini tidak cukup merata. Ada yang sungguh-sungguh dilakukan tindakan law enforcement pada satu kasus, tapi banyak kasus yang lain juga itu tidak serius," keluhnya, Rabu (6/1/2016).

"Tidak serius dalam artian tidak sampai final, tidak sampai keranah hukum, lenyap tidak berbekas," tambahnya.

Menurutya, dengan adanya kasus-kasus tidak tuntasnya penegakan hukum itulah yang menyebabkan tidak adanya efek jera bagi para pelakunya.

"Semestinya seluruh aparat hukum punya treatment yang sama tentang. Kalau treatmennya sama, maka law enforcement itu akan dirasakan masyarakat sehingga masyarakat punya efek jera," pungkasnya.

Reproter: Irfan | Editor: Ally | Jurnalislam

https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses