Mantan Imam dan Dai Masjid Nabawi Meninggal di Penjara Saudi dalam Kondisi Buruk

Mantan Imam dan Dai Masjid Nabawi Meninggal di Penjara Saudi dalam Kondisi Buruk

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Seorang imam dan da’i terkemuka Masjid Nabawi Madinah telah meninggal di penjara, dilaporkan akibat ditahan dalam kondisi yang buruk, kata para aktivis.

Syeikh Ahmed al-Amari, mantan dekan Sekolah Tinggi Al-Quran di Universitas Islam Madinah (the Quran College in the Islamic University of Madinah), meninggal pada hari Ahad (20/1/2019), lebih dari lima bulan setelah ia ditangkap, kata kelompok advokasi media sosial, Tahanan Hati Nurani (Prisoners of Conscience), yang memantau dan mendokumentasikan penangkapan da’i dan ulama Saudi.

Kelompok itu menuduh otoritas penjara Saudi “sengaja mengabaikan” ulama berusia 69 tahun tersebut dan “menyebabkan kematiannya”.

Yahya Assiri, direktur kelompok hak asasi ALQST yang berbasis di London, mengatakan Syeikh al-Amari ditangkap dari rumahnya pada bulan Agustus di tengah tindakan keras yang juga termasuk penangkapan salah satu rekan dekatnya, cendekiawan Muslim Safar al-Hawali.

Al-Hawali, 68 tahun, ditahan tak lama setelah ia menerbitkan buku setebal 3.000 halaman yang termasuk menyerang Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) dan keluarga kerajaan Saudi yang berkuasa atas hubungan mereka dengan Israel.

Baca juga: 

Sejumlah akun media sosial menuduh kematian al-Amari karena kelalaian medis, namun Assiri mengatakan kepada Middle East Eye (MEE) bahwa Imam ditahan di sel isolasi dan “tiba-tiba dipindahkan dari penjara Dhahban ke Kompleks Medis Raja Abdullah di Jeddah pada 2 Januari setelah pendarahan otak”.

“Saya percaya ini adalah kasus pembunuhan di tahanan, bukan kelalaian medis,” kata Assiri kepada MEE.

Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini.

Kerajaan itu menghadapi peningkatan pengawasan sejak pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober.

Setelah mengeluarkan beberapa pernyataan yang saling bertentangan, Arab Saudi akhirnya mengakui bahwa ia terbunuh dalam operasi rendisi yang gagal dan tubuhnya kemudian dipotong-potong.

Jaksa penuntut umum di Arab Saudi saat ini mengupayakan hukuman mati bagi cendekiawan Muslim Salman al-Awdah, yang sebelumnya menyerukan pemilihan dan pemisahan kekuasaan – tuntutan yang dianggap provokasi berbahaya di kerajaan Saudi.

Awdah, yang oleh para pakar PBB gambarkan sebagai “reformis,” dipenjara lebih dari setahun yang lalu, tak lama setelah MBS melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan memberlakukan blokade darat, laut, dan udara terhadap tetangga kerajaan di Teluk, Qatar.

Arab Saudi, yang melarang protes publik dan partai politik, telah melakukan penumpasan besar-besaran terhadap perbedaan pendapat, dengan puluhan pemimpin agama, intelektual dan aktivis hak-hak perempuan ditangkap selama dua tahun terakhir.

Di antara mereka yang ditangkap adalah da’i Awad al-Qarni, Farhan al-Malki dan Mostafa Hassan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.