Majelis Mujahidin : Haram Pilih Capres Yang Hapus Perda Syariat

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) geram dengan pernyataan tim sukses capres-cawapres Jokowi-JK yang mengatakan akan menghapuskan Perda Syariat jika terpilih. Melalui Ketua Laznah Tanfidziyah MMI Irfan S Awwas menyarankan kepada umat Islam agar tidak memilih pasangan tersebut.

Irfan menuntut agar pihak yang mendukung pernyataan tersebut untuk bertanggung jawab atas tuduhannya secara moral dan intelektual melalui debat terbuka.

“Jika Syariah agama dalam peraturan daerah ditolak, apakah berarti mereka akan menghidupkan ideology Marxisme di Indonesia. Dan apakah capres-cawapres tersebut membawa misi anti-agama dan anti-Tuhan? Jika demikian, haram hukumnya bagi umat Islam memilihnya sebagai presiden RI,” tegasnya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Senin (9/6/2014).

 Dirinya juga mengaku telah mengirimkan surat tantangan debat tersebut, melalui MM di Jakarta, untuk disampaikan ke tim sukses tersebut dan segera ditindaklanjuti tantangan tersebut.

Jika upaya tersebut tidak ada tanggapan dalam sepekan ke depan, maka MM mengancam akan menempuh jalur hukum.

Sebelumnya Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-JK Trimedya Pandjaitan mengatakan jika nanti capresnya menang akan menghapus perda yang berbau Syariat Islam karena akan mengganggu kemajemukan NKRI dan mengotak-kotakan masyarakat.

"Ke depan kami berharap Perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," katanya, di Kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

sumber : inilah

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.