Laskar FPI Dibunuh, PP Muhammadiyah: Pengulangan Kekerasan Aparat Tanpa Pengadilan

Laskar FPI Dibunuh, PP Muhammadiyah: Pengulangan Kekerasan Aparat Tanpa Pengadilan

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)- Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang HAM dan Kebijakan Publik Dr Busyro Muqqodas menilai perlunya autopsi terhadap keenam jenazah laskar FPI yang meninggal ditembak oleh aparat kepolisian pada senin, (7/12/2020).

“Fakta adanya 6 anggota FPI yang meninggal akibat peristiwa ini, demi hukum perlu dilakukan otopsi dan olah TKP oleh tim Forensik Independen untuk mendapatkan  keterangan ilmiah sebab kematian, waktu kematian dan arah peluru atau benda yang  menyebabkan kematian,” katanya dalam rilis yang diterima Jurnalislam, Selasa, (8/12/2020).

Menurutnya, kasus meninggalnya 6 anggota FPI akibat tembakan oleh petugas kepolisian pada dinihari Senin 7 Desember 2020, seolah pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara diluar proses hukum yang seharusnya dan melalui pengadilan seperti pada beberapa  peristiwa kematian akibat senjata api.

“Misalnya terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya,” ungkapnya.

Untuk itu ia mendesak Presiden Jokowi untuk ikut menjelaskan kepada publik terkait kebenaran peristiwa tersebut dengan membentuk tim independen.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.