Laskar FPI Dibunuh, Munarman Heran Keterangan Polisi Berubah-ubah

Laskar FPI Dibunuh, Munarman Heran Keterangan Polisi Berubah-ubah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kejadian atau reka ulang dari peristiwa tertembaknya enam anggota laskar Front Pembela Islam.

Fakta baru pun diklaim polisi, yaitu dua dari enam laskar ditembak ketika proses kejar-kejaran.

Dan empat lain berhasil ditangkap hidup-hidup dan dimasukkan ke mobil polisi untuk digelandang ke kantor polisi. Keempat anggota laskar lainnya namun tewas pada akhirnya disebut akibat melakukan upaya perlawanan.

Sekretaris Umum FPI, Munarman, menganggap keterangan kepolisian soal penembakan enam anggota laskar FPI pekan lalu berubah setelah munculnya hasil investigasi media. Munarman merasa kecewa atas sikap kepolisian.

Munarman menekankan terjadi kekerasan struktural terhadap kasus tewasnya keenam anggota laskar FPI. Ia pun heran karena keterangan kepolisian yang berubah.

“Keanehan yang makin gawat lagi ini kekerasan struktural harus dihentikan kenapa tadi kan di awal ada tembak menembak kemudian serangan. Kemudian berubah setelah diinvestigasi oleh teman-teman wartawan di sana tidak ada tembak-menembak di lokasi,” kata Munarman usai menjenguk Habib Rizieq di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

Munarman mendapati informasi terjadi baku tembak yang menyebabkan dua anggota laskar meninggal lebih dulu. Lalu empat sisanya meninggal karena terlibat perkelahian saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya usai ditangkap. Keterangan ini dianggap berbeda oleh Munarman karena sebelumnya keenamnya dianggap tewas bersamaan dalam baku tembak.

“Kemudian serangan di atas (dalam) mobil, kalau serangan di atas mobil kita pertanyakan. Kalau empat orang itu masih hidup artinya kan ditusuk sudah diakui empat orang itu (awalnya) masih hidup. Itu poinnya,” ujar Munarman.

“Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas,” lanjut Munarman. Selain itu, Munarman mengklaim adanya wartawan yang diperiksa oleh polisi dalam kasus penembakan ini. Hal tersebut menurutnya makin menambah keanehan dalam kasus penembakan enam laskar FPI.

“Sudah terbukti kekerasan struktural dengan dijadikan dipanggilnya wartawan menghadap ke Bareskrim dipanggil sebagai saksi. Padahal dia cuman memberitakan, dia dipanggil dalam perkara (pasal) 170 kan aneh,” ucap Munarman.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.