Saksi KM 50 Lihat Laskar FPI Tiarap Minta Tolong Sebelum Dihabisi

Saksi KM 50 Lihat Laskar FPI Tiarap Minta Tolong Sebelum Dihabisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Penjaga warung Sari Rasa di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Ratih mengatakan bahwa empat orang yang kemudian diketahui sebagai laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat diperintahkan untuk keluar dari mobil dan disuruh tiarap oleh seseorang yang membawa senjata api.

Hal itu ia sampaikan saat bersaksi kasus kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Awalnya, Ratih menceritakan tengah menjaga warung saat insiden itu terjadi pada dinihari. Ia tiba-tiba mendengar ada suara mobil melakukan pengereman secara mendadak di rest area. Setelahnya, ia melihat beberapa mobil itu berhenti di rest area tersebut.

Sejurus kemudian, Ia melihat seseorang keluar dari sebuah mobil yang berhenti dengan menenteng senjata api. Meski demikian, ia mengaku lupa orang tersebut keluar dari mobil yang mana.

“Saya lihat satu orang bawa pistol celana pendek. Lalu dia mengetuk pintu suruh keluar di mobil yang satu lagi yang berwarna abu-abu. “Keluar lu keluar”. Yang keluar 4 orang. Satu-satu keluar. Langsung suruh tiarap di belakang mobil,” kata Ratih.

Mobil berwarna abu-abu tersebut diketahui berjenis Chevrolet Spin yang dikendarai oleh enam Laskar FPI dalam insiden tersebut.

Setelah empat orang dikeluarkan dan disuruh tiarap, Ratih menjelaskan dua orang lain yang berada di dalam mobil abu-abu turut dikeluarkan. Namun, dua orang itu sudah dalam kondisi lemah.

“Yang dua orang lagi enggak bisa jalan itu. Orang kelima [dikeluarkan dari mobil] itu masih ditiarapkan. Yang orang keenam dimasukin langsung ke dalam mobil [lain], kondisinya lemas” kata Ratih.

Setelah itu, Ratih menjelaskan bahwa para laskar FPI yang disuruh tiarap lantas dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu disita handphone milik laskar FPI dan samurai dari dalam mobil sebagai barang bukti.

Saat diperintahkan tiarap, Ratih menjelaskan bahwa salah seorang laskar FPI sempat berteriak sangat kencang dan memohon agar tidak mencelakai temannya.

“Satu orang teriak. Dia bilang ‘Jangan diapa-apain teman saya’,” kata Ratih.

“Berapa kali teriak?” tanya Jaksa.

“Beberapa kali teriak-teriak terus. Yang agak gemukan,” timpal Ratih.

Ratih juga menjelaskan bahwa tangan empat orang yang diperintahkan untuk tiarap tak diborgol atau diikat oleh petugas. Ia juga melihat barang bukti berupa handphone dan samurai yang diamankan sempat ditaruh di sebuah meja yang terletak di depan warungnya.

“[Petugas] sempat ke warung minta plastik dan ditaruh [HP milik laskar FPI] di meja di warung. Samurai juga diletakkan di depan warung,” kata Ratih.

Lebih lanjut, Ratih mengaku tak tahu mengenai nasib empat orang yang disuruh tiarap oleh petugas setelahnya. Ia mengaku tak memperhatikan kembali insiden tersebut karena tak diperkenankan mendekat oleh petugas.

“Saya enggak tahu, enggak lihat lagi, karena tak diperkenankan mendekat oleh petugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa telah mendakwa dua polisi yang telah melakukan pembunuhan secara sengaja dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian enam laskar FPI. Kedua polisi itu sampai hari ini tidak ditahan.

sumber: cnnindonesia

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.