Korban Persekusi Cadar Diimbau Melapor ke Komnas HAM

Korban Persekusi Cadar Diimbau Melapor ke Komnas HAM

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir meminta para korban persekusi cadar khususnya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jangan hanya diam saja.

Ia mengimbau, agar mereka angkat suara dan melapor ke otoritas HAM seperti Komnas HAM hingga pengadilan HAM, karena persekusi cadar dinilainya sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya kira umat Islam dan kaum muslimat yang haknya lagi dilanggar dalam hal ini tidak boleh diam, harus berjuang menuntut mereka yang mau melarang hak mereka, supaya mereka diadili,” kata Abdul Rochim kepada Jurnalislam.com, Rabu (7/3/2018).

Kalau perlu, kata pria yang karib disapa Iim ini, orang-orang yang melanggar HAM dengan melarang cadar ini dituntut oleh pengadilan HAM.

“karena seharusnya mereka para pengutus itu perlu dituntut oleh pengadilan HAM,” tambahnya. Iim pun mengimbau kepada setiap lembaga agar tidak melukan pelanggaran HAM, apalagi dalam hal peribadatan .

“Seperti orang-orang yang ingin menggunakan hijabnya, cadar, dengan tujuan untuk menutup auratnya agar tidak terjadi fitnah, sumber untuk diganggu untuk laki-laki, suapaya wanita itu lebih terhormat dan terjaga. Dan ini berarti ini adalah tujuan yang positif, maka seharunya pada perbuatan -perbuatan seperti ini diberikan hak secara bebas,” pungkasnya.

Bagikan