ICMI Jabar Sebut Persekusi Cadar Melanggar HAM

ICMI Jabar Sebut Persekusi Cadar Melanggar HAM

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) orwil Jabar Prof. Dr. M Najib menilai persekusi dan larangan terhadap wanita bercadar merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Larangan Ini jelas melanggar HAM, karena menghalangi seseorang untuk memperoleh Hak Pendidikan, dalam hal ini Pendidikan Tinggi,” kata Najib dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, masalah dadar itu adalah masalah teknis cara berpakaian. “Sementara Hak memperoleh pelayanan pendidikan merupakan Hak dasar manusia dan warga negara RI,” tambahnya.

Karenanya, menurut Guru Besar UIN Bandung ini, sudah seharusnya pelarangan tersebut tidak dilakukan, apalagi kalau itu terjadi di linkungan Perguruan Tinggi.

“Larangan bercadar merupajan bagian dari prilaku yang bertentangan dengan tugas dan fungsi Pendidikan Tinggi yang memiliki kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik,”pungkasnya.

Bagikan