JAKARTA (jurnalislam.com)– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mendesak Presiden Republik Indonesia segera melakukan reformasi total terhadap institusi Polri, menyusul insiden seorang pengemudi ojek daring yang dilindas kendaraan taktis aparat saat demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Koalisi menilai, peristiwa tersebut memperlihatkan kembali brutalitas aparat yang berulang dan mencerminkan kegagalan struktural serta budaya dalam tubuh kepolisian. Deretan kasus kekerasan sebelumnya seperti tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang, penembakan, penyiksaan, hingga pelanggaran proses peradilan disebut telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara dan hukum.
“Brutalitas yang berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara dan penegakan hukum, menormalisasi penggunaan kekerasan sebagai respons terhadap aksi sipil, serta menjadi bentuk pembungkaman ruang demokrasi,” tulis Koalisi dalam pernyataan pers, Jumat (29/8/2025).
Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut tiga langkah utama reformasi kepolisian. Pertama, fungsi-fungsi pengamanan sipil dan pelayanan publik yang selama ini diemban Polri dipindahkan ke kementerian terkait, seperti Kemendagri dan Kementerian Perhubungan, guna mengurangi kecenderungan militerisasi dalam penanganan urusan sipil.
Kedua, fungsi penyidikan pidana harus ditempatkan di bawah lembaga penegakan hukum yang independen, dengan mekanisme pengawasan ketat melalui hakim komisaris dalam setiap upaya paksa penyidik.
Ketiga, Koalisi menyoroti peran Korps Brigade Mobil (Brimob) yang kerap terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh atas fungsi Brimob yang dianggap menyerupai instrumen militer, sehingga tidak tepat digunakan dalam penanganan aksi massa di negara demokrasi.
“Kami menuntut Presiden Republik Indonesia segera membenahi institusi Polri dengan melakukan reformasi total, dengan paling tidak adanya laporan tahunan terbuka termasuk juga terbukanya penggunaan anggaran Polri setiap tahunnya. Presiden harus segera lakukan perubahan struktural sekarang juga!,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terdiri atas 19 organisasi, di antaranya YLBHI, ICW, AJI Indonesia, KontraS, ICJR, PBHI, WALHI, Greenpeace Indonesia, SAFEnet, dan sejumlah lembaga bantuan hukum serta organisasi masyarakat sipil lainnya.