BIMA (jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Nusa Tenggara (Nusra) mendatangi Polresta Bima untuk mengklarifikasi penangkapan seorang anggota Jamaah Anshorut Syariah bernama Yadin (22) Rabu (1510/2014) kemarin.
Abu Ridho yang mewakili Jamaah Ansharusy Syariah bersama pihak keluarga meminta agar saudaranya tidak dikaitkan dengan kasus terorisme atau ISIS.
"Kami dari Jamaah Ansharus Syariah bersama pihak keluarga meminta agar saudara kami Yadin tidak dikait-kaitkan dengan kasus teroris maupun masalah ISIS karena kami tahu persis bagaimana kesehariannya (Yadin-red) ini," ungkap Abu Ridho.
Penangkapan bapak satu anak itu ditengarai karena kekhawatiran pihak kepolisian terhadap kebiasaannya yang kerap memfoto dan merekam kegiatan aparat kepolisian di sekitar lokasi penjualannya di depan Aula Convention Hall Manggemaci, pusat Kota Bima.
Kebiasaan Yadin itu dinilai wajar oleh Abu Ridho, karena menurutnya siapapun boleh melakukannya.
"Kalau memang hanya sekedar difoto masa iya saudara kami di perlakukan seperti itu, wartawan juga punya kepentingan untuk memfoto, aparat juga memfoto kami dan saya juga berhak untuk memfoto bapak-bapak" tegasnya.
Menjelang akhir audiensi, Abu Ridho juga mengajak kepada aparat untuk mengikuti majelis ilmu di kantor Jamaah Ansharusy Syariah.
"Datang saja ke sana pak, untuk mendapatkan pencerahan-pencerahan, dan jamaah kami adalah jamaah terbuka," tutur Qoid Hisbaah Jamaah Ansharus Syariah itu.
Yadin ditangkap hari Selasa lalu dan ditahan selama 24 Jam karena diketahui sering memfoto dan merekam kegiatan polisi yang sedang bertugas baik yang berseragam lengkap maupun berpakaian preman. [ded412/ansharusyariah.com]