FUIS Minta Klarifikasi Gereja Terkait Pembagian Kupon Bazar di Lingkungan Muslim

FUIS Minta Klarifikasi Gereja Terkait Pembagian Kupon Bazar di Lingkungan Muslim

SEMARANG (jurnalislam.com)– Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mendatangi kantor Kesbangpolinmas Kota Semarang pada Jumat (25/4/2025), guna meminta klarifikasi terkait pembagian kupon bazar oleh panitia sebuah gereja yang disebar di lingkungan warga mayoritas Muslim.

FUIS menyoroti lokasi pengambilan sembako yang tertera dalam kupon, yakni di sebuah gereja yang berlokasi di Jalan dr. Cipto, Semarang.

Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan distribusi kupon yang dinilai dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Biar tidak ada kecurigaan umat Islam perihal bazar yang akan dilaksanakannya, kami datang ini ingin meminta klarifikasi pihak panitia maksud dan tujuan membagikan kupon bazar tapi pengambilan sembakonya di gereja,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut Wahyu, telah ada kesepakatan antara pihak gereja dan FUIS yang difasilitasi oleh Kesbangpolinmas. Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa jika gereja ingin mengadakan kegiatan sosial untuk masyarakat umum, sebaiknya dilakukan melalui perangkat desa setempat dan bertempat di lokasi yang netral.

Hal serupa disampaikan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sekretaris FKUB Kota Semarang, Syarif Hidayatullah, menegaskan pentingnya koordinasi dalam kegiatan lintas agama

“Bantuan yang diberikan kepada umat beragama lain dalam bentuk apapun dari pihak manapun sebaiknya dikoordinasikan dengan FKUB,” katanya.

Sementara itu, dalam klarifikasi terpisah, pihak panitia penyelenggara bazar menyatakan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan bentuk bakti sosial tanpa adanya maksud untuk mengubah keyakinan.

Namun, mereka menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan FUIS untuk merelokasi lokasi bazar ke tempat yang netral, mengingat kupon telah tersebar luas di berbagai wilayah dan sulit mencari lokasi alternatif dalam waktu singkat. Sebagai solusi, panitia menyampaikan bahwa papan nama gereja akan ditutup dengan spanduk saat kegiatan berlangsung.

Bagikan