Oleh: Amila
Beberapa waktu belakangan ini ramai pemberitaan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak muda. Di sebuah universitas negeri di Malang, seorang mahasiswa melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung lantai enam kampusnya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit karena terluka cukup parah. Di Jakarta, seorang pemuda laki-laki mengunggah kisah pilu pertemanannya yang kemudian diketahui menjadi motif dari aksi bunuh diri yang dilakukannya.
Dua kejadian ini menambah sederet kejadian yang kian waktu rasanya terus bertambah. Motifnya macam-macam, stres, depresi, hingga gangguan mental karena tekanan ekonomi, pekerjaan, perundungan, kekerasan seksual dan lainnya yang berujung pada keputusasaan.
Hotline pencegahan bunuh diri Healing 119.id mencatat, klien didominasi kelompok usia 21–30 tahun, yang menunjukkan krisis kesehatan mental paling banyak menimpa generasi muda.
Masa muda, masa yang berapi-api. Pada masa inilah umumnya seseorang menjalani kegiatan-kegiatan penuh karya, kreasi, dan prestasi. Namun sayangnya, akhir-akhir ini kita diperlihatkan oleh maraknya kasus bunuh diri pada kalangan generasi muda. Jika suatu peristiwa sudah menjelma menjadi fenomena yang masif terjadi, tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai masalah gangguan psikologis individu semata. Sebab yang terjadi merupakan hasil dari problematiknya sistem yang berakar pada nilai-nilai sekuler kapitalisme di berbagai lini kehidupan.
Pada hakikatnya, sekulerisme adalah ide di mana agama harus dipisahkan dari kehidupan. Hal ini berimplikasi pada tatanan kehidupan yang pengaturannya diserahkan pada akal manusia. Sekulerisme membuat penghayatan manusia atas misi penciptaannya menjadi tereduksi menjadi keduniawian semata. Standar kebahagiaan diukur melalui pencapaian materi.
Tidak heran jika akhirnya standar ini membuat manusia mudah berputus asa saat upayanya gagal dan hasilnya tidak sesuai harapan. Merasa hidup hancur dan selesai jika cita-cita gagal diraih. Mudah pula terpengaruh oleh apa yang didapatkan oleh orang lain, hingga akhirnya tumbuh dalam dirinya sifat kurang bersyukur. Jauh dari nilai agama, membuat akidah pun menjadi lemah.
Tanpa pilar akidah yang kokoh, generasi muda tumbuh dengan rapuhnya ketahanan mental dan ketiadaan sikap tawakal yang benar kepada Allah. Akibatnya, saat menghadapi dinamika persoalan hidup, mereka mudah tertekan, berputus asa, dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Kapitalisme sekuler juga menghasilkan pribadi-pribadi yang individualis. Masing-masing sibuk memikirkan dirinya sendiri dalam mencapai keinginan dan harapannya. Cenderung enggan memikirkan orang lain dan melakukan intervensi karena itu berarti mengganggu privasi. Kepentingan pribadi dan kelompok lebih diperhatikan dibandingkan kepentingan khalayak ramai. Ujungnya, tidak terhimpun sikap saling tolong menolong antar sesama. Hal ini juga bisa menyebabkan seseorang yang sedang mengalami kesulitan hidup menjadi amat berat dan payah dalam menjalaninya, sebab tidak mendapatkan support system yang baik.
Aksi bunuh diri juga kerap terjadi dengan motif stres sebab sistem pendidikan yang tidak memanusiakan. Sekulerisme tidak hanya tertanam pada diri tiap individu, tapi juga dalam sistem pendidikan saat ini. Pendidikan dalam sistem sekuler tidak dirancang untuk membentuk kepribadian beriman dan berakhlak mulia, melainkan sekadar mengejar capaian akademik dan menghasilkan tenaga kerja bagi industri. Beban akademik yang berat, ambisi untuk melampaui target-target pribadi, serta tingginya biaya pendidikan yang juga pasti membebani pikiran dan mampu memicu stres. Belum lagi jika kita bicara fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Negara sebagai pelindung rakyatnya juga punya andil dalam maraknya kasus bunuh diri. Negara telah abai dalam melakukan penjagaan jiwa. Pembangunan oleh negara dalam sistem sekuler-kapitalis berfokus pada materi dan ekonomi, sementara pembinaan mental serta ketahanan jiwa generasi terabaikan. Bagaikan cincin, satu sistem akan memengaruhi sistem lainnya. Saat negara tidak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya, malah justru dibiarkan mengurus dirinya sendiri, kepenatan dan kesempitan hidup lah yang dirasa akhirnya.
Setelah ditelaah bahwa sebab utama maraknya kasus bunuh diri adalah sistem, maka solusinya pun harus bersifat sistemik dan paripurna, bukan sekadar penanganan gejala di permukaan. Islam memberikan panduan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, baik individu, keluarga, pendidikan, masyarakat, hingga negara.
Bunuh diri dilarang secara tegas dalam Islam dan termasuk kategori dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia membunuh dirinya sendiri, seperti yang telah difirmankan dalam QS An-Nisa ayat 29, “….Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim juga menegaskan bahwa pelaku bunuh diri diancam dengan azab neraka yang setimpal dengan cara ia mengakhiri hidupnya.
Bagi individu yang beriman, apa yang dinyatakan dalam dalil Qur’an dan hadits akan selalu dijadikan pertimbangan sebelum perbuatan ia lakukan. Selain itu, ia juga memahami dengan benar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Generasi muda harus terbina agar memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiah) yang berlandaskan akidah Islam sejak dini.
Dengan begitu akan terbentuk pemahaman bahwa tujuan seluruh aktivitas yang dilakukan adalah dalam rangka beribadah kepada Allah, bukan hal yang lain. Kemudian, konsep tawakal dan takdir (qada) juga harus dipahami dengan benar. Seseorang akan menilai ujian hidup sebagai suatu hal yang mampu mendewasakan bahkan dapat menggugurkan dosa, disertai keyakinan bahwa Allah pasti memberikan jalan keluar bagi hamba yang bertakwa.
Kehidupan seorang manusia dalam perjalanannya pasti akan menghadapi jalan yang berliku dan berbatu. Namun, jika kondisinya masyarakat terhimpun sebab ikatan akidah, akan saling tolong menolong karena begitulah yang Allah perintahkan. Ketika Islam dipahami dengan benar, keluarga serta kerabat akan berfungsi sebagaimana syari’at menetapkan soal perwalian dan pengasuhan yang di dalamnya juga terdapat kewajiban pemenuhan nafkah. Kepedulian yang terbentuk dari rasa ukhuwah dan persaudaraan ini tentu akhirnya akan amat membantu seseorang dalam menghadapi persoalannya dan tidak merasa sendiri.
Terakhir, negara harus berfungsi sebagai pelindung jiwa (raa’in) melalui berbagai kebijakan yang dilahirkan. Misalnya, sistem pendidikan yang saat ini dirasa harus juga dibenahi, utamanya dari sisi landasan dimana sistem pendidikan itu berdiri. Kurikulum pendidikan berlandaskan Islam disusun dalam rangka menyukseskan misi penciptaan manusia sebagai hamba Allah (abdullah) dan pengelola bumi (khalifah).
Bukan sekadar mengejar standar capaian materi dan prestasi akademik duniawi saja. Sehingga ketika kemungkinan mengalami kegagalan dalam target akademik, seseorang tetap akan semangat menjalani proses pendidikannya, karena kegemilangan pencapaian bukan tujuan utamanya. Di sisi lainnya dari segi pembiayaan pendidikan, negara menjamin pembiayaan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh peserta didik.
Pos penopang pembiayaan pendidikan dalam sistem ekonomi Islam bisa bersumber dari misalnya, fai, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam. Adanya pos pemasukan negara yang sudah ditetapkan oleh syariat ini mengeliminasi beban finansial pada tiap individu, seperti biaya UKT yang terlampau mahal. Fakta berbicara, tidak sedikit pelajar atau mahasiswa yang mengalami stres hingga depresi disebabkan oleh sulitnya pemenuhan biaya pendidikan.
Kapitalisme sekuler sebagai sebuah sistem kehidupan telah gagal menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan terjaganya jiwa manusia. Saatnya berganti pada sistem Islam yang lahir dari akidah Islam, tata aturannya bersumber dari quran dan sunnah, yang Allah jamin dalam penerapannya akan memberikan banyak maslahat bagi kehidupan manusia. Wallahua’lam bishshawab.