Kisah Massa Aksi 55 Asal Babel: Harapan Realistis untuk Penista Islam

Kisah Massa Aksi 55 Asal Babel: Harapan Realistis untuk Penista Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Semangat untuk menuntut tegaknya supremasi hukum di negara sendiri, sampai pada Kepulauan Bangka Belitung. Terbukti, pada Aksi 55 di Jakarta kemarin, Jumat (5/5/2017) peserta asal Bangka Belitung hadir menuntut hukuman berat terdakwa penistaan agama, Ahok.

Dia adalah Rozi, kelahiran Bangka Belitung. Menurut dia, tuntutan JPU sangat menyakiti hati umat Islam Indonesia, terlebih lagi umat Islam yang di Jakarta. Dalam tuntutannya JPU dinilai tidak menganggap terdakwa Ahok telah menistakan Agama.

Selain itu, kehadiannya dalam Aksi Simpatik 55 ini, ingin memberikan dukungan moril kepada Majelis Hakim agar bisa memutuskan terdakwa Ahok dengan adil.

“Yaitu divonis penjara 5 tahun ataupun sekurang-kurangnya 4 tahun kurungan penjara,” kata Rozi kepada jurniscom disela-sela aksi.

Ia berharap majelis hakim bisa bersikap netral, sehingga memutuskan Ahok dengan vonis maksimal yaitu 5 tahun penjara.

Ia juga mengharapkan para pemimpin bangsa tidak memihak kepada si terdakwa Ahok, dan tidak mengintervensi majelis hakim dalam memvonis petahana DKI Jakarta itu.

Kendati demikian, jika putusan majelis hakim menyatakan Ahok tidak bersalah dan bebas, dia berdoa semoga Allah SWT memberikan teguran kepada Ahok dan Allah SWT memberikan hidayah kepada Ahok.

Reporter: Br

Bagikan