Kiai Cholil: Standardisasi MUI Bersifat Sukarela, Bukan Paksaan

Kiai Cholil: Standardisasi MUI Bersifat Sukarela, Bukan Paksaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia menyatakan standardisasi yang digelar Komisi Dakwah MUI sifatnya bukan paksaan atau bahkan pra syarat berdakwah, melainkan sukarela.

Kendati demikian, menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, program ini memiliki banyak manfaat untuk mensyiarkan agama Islam ke berbagai belahan dunia.

“Dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri, dan juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dai-nya yang berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI,” ujar Kiai Cholil, saat memberikan sambutan dalam Standarisasi Dai angkatan IV di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Menurut Kiai Cholil, standardisasi dai ini juga bertujuan untuk mencetak dai-dai yang berpaham Islam wasathi dan berwawasan kebangsaan yang baik, sehingga para dai tersebut bisa meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jadi, dengan standarisasi ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah, mereka tetap berhak dan berceramah, namun tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasi MUI,” ucapnya.

“MUI turut membina para dai yang berstandar MUI agar dalam dakwahnya menginpirasi umat dan mematuhi kode etik dakwah,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini. (mui)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.