KH Cholil Serukan Umat Gunakan Medsos untuk Dakwah

KH Cholil Serukan Umat Gunakan Medsos untuk Dakwah

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis memandang pentingnya media sosial (Medsos) sebagai sarana dakwah di ruang maya. Menurutnya, era milenial sangat terikat dan dipengaruhi oleh media sosial.

Hal itu ia sampaikan secara tertulis kepada MUIDigital sebagai respons poitif terhadap adanya acara Anugerah Syair Ramadan 2022 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Islam Indonesia (KPI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium TVRI, Senayan Jakarta Pusat, Jumat (1/07/2022).

“Kita sekarang tidak melulu dakwah melalui TV atau radio tapi ada yang baru seperti YouTube, IG, dan Tik Tok harus bisa mewarnai dakwah di dunia Maya,” kata Kiai Cholil.

 

Kiai Cholil menjelaskan, sedari awal Anugerah Syiar Ramadan 2022 diinisiasi oleh MUI. Di dua tahun pertama pelaksanaan pada tahun 2017-2018 MUI sendiri yang mengadakan. Kemudian pada tahun 2019 mulai bekerja sama dengan KPI, sampai sekarang menjadi Anugerah Syiar Ramadan yang diinisiasi MUI.
“Selanjutnya mengajak KPI hingga Kemenpora dan Kementerian Agama guna meluaskan penghargaan kepada orang-orang yang memberikan tontonan dan tuntunan inspirasi, ” lanjutnya.

Adanya penganugerahan syiar Ramadan, menurut Kiai Cholil juga bentuk standarisasi yang dilakukan oleh MUI terkait pemahaman keagamaannya yang benar, keilmuan yang cukup, serta bahan kebangsaan dan tauhid yang baik.

 

Dia pun berharap kerja sama antara MUI, KPI¸ Kemenpora, dan Kemenag bersama-sama memberikan tontonan dan motivasi kepada anak bangsa agar memberikan dampak dalam kehidupan moral dan juga perilaku yang sehat pula.

“Ditingkatkan untuk kreativitasnya kepada teman-teman yang sudah mendapat penghargaan dan bagi yang belum,” harap Kiai Cholil. (mui)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.