Jokowi Akan Coba Terapkan ‘New Normal’ di 4 Provinsi dan 25 Wilayah

Jokowi Akan Coba Terapkan ‘New Normal’ di 4 Provinsi dan 25 Wilayah

BEKASI(Jurnalislam.com)–Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mulai hari ini akan menerjunkan aparat keamanan yang terdiri dari TNI maupun Polri untuk mengawal sejumlah titik wilayah dalam menghadapi new normal.

“Kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” kata Jokowi kemarin.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengemukakan bahwa setidaknya akan ada puluhan ribu pasukan keamanan yang diterjunkan di sejumlah titik agar lebih mendisiplinkan perilaku masyarakat di era new normal. Setidaknya, ada sekitar 340.000 personel yang dikerahkan.

“Anggota Polri yang akan dilibatkan kurang lebih 30.300 – 40.000,” kata Hadi dalam konferensi pers usai meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia.

Hadi mengemukakan bahwa upaya pendisiplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota di mana objeknya meliputi aktivitas lalu lintas masyarakat, mal, pasar rakyat, hingga tempat pariwisata.

“Dari data yang ada di 4 provinsi 25 kabupaten kota ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut,” katanya.

Hadi menegaskan bahwa aparat nantinya akan mengawasai apakah masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, hingga membatasi jarak satu sama lain.

“Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker. Kedua dalam berkegiatan harus jaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan, atau hand sanitizer,” katanya.

Berikut 4 provinsi dan 25 kabupaten kota yang akan dikawal ketat TNI dan Polri, berdasarkan data yang disampaikan Biro Pers Sekretariat Presiden :

Provinsi :

1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Sumatera Barat
4. Gorontalo

Kabupaten/Kota :

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kota Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala, dan
25. Kabupaten Buol

 

Sumber: cnbcindonesia

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.