Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental, PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Saja

Jika Tak Ada Perbaikan Fundamental, PKS Minta RUU HIP Dibatalkan Saja

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan Fraksinya akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU HIP tetap dilanjutkan.

Sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah, MUI,  organisasi otonom NU serta berbagai kalangan meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena berbagai catatan subtantif dan rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.

“Fraksi PKS satu-satunya Fraksi yang sejak awal tegas bersikap soal RUU ini. Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ungkap Jazuli, Rabu (17/6/2020).

Maka Fraksi PKS, lanjut Anggota Komisi I DPR ini, menyatakan dengan tegas RUU harus memasukkan usul perbaikan fundamental (yang hari ini menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas).

Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.