WASHINGTON (jurnalislam.com)— Amerika Serikat dilaporkan telah mengumpulkan informasi intelijen pada tahun lalu yang menunjukkan bahwa tentara Israel mengirim warga Palestina ke dalam terowongan-terowongan di Gaza yang diduga berisi bahan peledak.
Laporan tersebut bersumber dari dua mantan pejabat AS yang mengetahui persoalan itu, sebagaimana dikutip oleh media Amerika. Informasi itu kemudian dibagikan kepada Gedung Putih dan dianalisis oleh komunitas intelijen pada minggu-minggu terakhir pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.
Menurut hukum internasional, penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia dalam operasi militer merupakan pelanggaran berat.
Pejabat-pejabat di dalam pemerintahan Biden telah lama menyuarakan kekhawatiran atas laporan yang menunjukkan bahwa tentara Israel menggunakan warga sipil Palestina untuk melindungi diri mereka dalam operasi militer di Jalur Gaza.
Namun, pengumpulan bukti-bukti langsung oleh Washington mengenai dugaan praktik ini belum pernah dilaporkan sebelumnya.
Sumber yang mengetahui laporan tersebut mengatakan, intelijen yang dikumpulkan pada akhir 2024 menimbulkan pertanyaan di Gedung Putih tentang seberapa luas taktik itu diterapkan dan apakah tindakan tersebut dilakukan atas perintah pimpinan militer Israel.
Para pejabat yang berbicara secara anonim itu tidak menjelaskan apakah warga Palestina yang dimaksud adalah tahanan atau warga sipil biasa.
Tidak diketahui apakah pemerintahan Biden sempat membahas temuan ini dengan pemerintah Israel. Pihak Gedung Putih dan CIA menolak berkomentar, sementara mantan pejabat Biden juga tidak memberikan tanggapan.
Militer Israel dalam pernyataannya membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa mereka “melarang penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia atau memaksa mereka untuk berpartisipasi dalam operasi militer.”
Divisi Investigasi Kriminal Polisi Militer Israel dikabarkan sedang menyelidiki dugaan “keterlibatan warga Palestina dalam misi militer,” namun tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Laporan intelijen ini muncul di tengah meningkatnya analisis internal AS terhadap tindakan militer Israel di Gaza, termasuk peringatan dari kalangan pengacara Israel sendiri mengenai adanya bukti yang dapat mendukung tuduhan kejahatan perang.
Jika dugaan kejahatan perang Israel terbukti, Washington berpotensi dimintai pertanggungjawaban atas dukungannya dalam bentuk penyediaan senjata maupun kerja sama intelijen kepada Tel Aviv. (Bahry)
Sumber: TRT