Innalillahi, Ilmuwan Ekonomi Islam Indonesia, Prof. Uswatun Hasanah Meninggal Dunia

Innalillahi, Ilmuwan Ekonomi Islam Indonesia, Prof. Uswatun Hasanah Meninggal Dunia

YOGYAKARTA (Jurnlaislam.com)—Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Anggota Dewan Syariah Nasional MUI cum Guru Besar UI Prof. Dr. Hj. Uswatun Hasanah meninggal dunia, Sabtu (6/4/2019) di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Almarhumah wafat meninggalkan suami Drs. Hadimulyo, M.Sc (mantan anggota DPR-RI) dan 3 orang anak. Semasa hidupnya, Prof. Uswatun dikenal sebagai pegiat ekonomi Islam, khususnya pengembangan wakaf di Indonesia.

Sekitar tahun 2004, Uswatun diminta oleh Kementerian Agama menjadi Anggota Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang tentang Wakaf dan Anggota Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang  Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Saat Kementerian Agama merancang pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Uswatun menjadi Sekretaris Tim Ad Hoc Persiapan Pembentukan BWI.

Beliau  kemudian diusulkan oleh Menteri Agama menjadi Anggota BWI periode pertama dan diangkat dengan SK Presiden.

Selain berkarier di perguruan tinggi, Uswatun aktif di perkumpulan dan asosiasi para penggiat ekonomi Islam.

Seperti pengurus  Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), anggota Dewan Syariah Nasional MUI.

Ia pernah menjadi Ketua Tim Pembina Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Sering diundang memberikan makalah dalam acara seminar, lokakarya dan pertemuan ahli menyangkut bidang kepakarannya.

(mr/dbs)

 

 

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.