Imam Besar FPI: ‘Hukum Tertinggi Adalah Hukum Allah SWT’

Imam Besar FPI: ‘Hukum Tertinggi Adalah Hukum Allah SWT’

SERANG (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), Habib Rizieq Sihab menegaskan, ayat suci al Quran lebih utama dari ayat konstitusi.

“Tidak ada yang lebih indah dari hukum Allah. Tidak ada satupun yang lebih baik dari hukumnya,” cetus Habib dalam acara tabligh akbar dan istighosah ‘bela agama dan negara’ di Alun alun kota Serang, Selasa (22/11/2016).

Habib yang baru saja mendapat panggilan dari Polda Metro untuk menjadi saksi itu mengatakan, ayat konsistusi dapat ditaati jika selaras dengan ayat suci al Quran.

“Sebab, ayat suci adalah wahyu illahi, wajib ditaati dan tidak boleh diganti. Ayat konsistusi adalah ayat bashari, pemikiran manusia, Wajib mentati ayat konsistusi jika sejalan dengan ayat suci,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia berpesan agar umat Islam selalu menanamkan pemahaman tauhid bahwa hukum tertinggi adalah hukum Allah SWT. “Tanamkan kepada diri kita, hukum yang tertinggi adalah hukum Allah,” pungkas Habib

Reporter: Muhammad Fajar

Bagikan