Hadapi Musim Dingin, KNRP Sumbang Rp 6 Miliar untuk Pengungsi Palestina

Hadapi Musim Dingin, KNRP Sumbang Rp 6 Miliar untuk Pengungsi Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim misi kemanusiaan Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) menyalurkan bantuan untuk pengungsi Palestina di Turki dalam program Bantuan Musim Dingin 2018. Penyaluran dilakukan di Provinsi Mersin, Antakya, Hatay, dan bagian Turki Selatan (perbatasan Turki-Suriah).

Tim Misi Kemanusiaan yang terdiri dari Ketua Umum KNRP Suripto, Sekretaris Jendral KNRP Suhartono, serta beberapa perwakilan KNRP wilayah dari Yogyakarta, Riau dan Sulawesi Tenggara memberikan bantuan berupa paket sembako, pakaian musim dingin, selimut dan bantal.

“Alhamdulillah, Allah beri kesempatan bagi KNRP untuk menyalurkan bantuan Musim Dingin di tahun ini,” kata Ketum KNRP Supripto melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (7/3/2018).

Supripto menjelaskan pengungsi Palestina di Turki Selatan rata-rata pengungsi dari Palestina sejak tahun 1948, kemudian mengungsi ke Suriah dan mengungsi lagi ke Turki Selatan setelah konflik besar di Suriah.

Selain memberikan bantuan ke pengungsi Palestina di Turki, KNRP juga menyalurkan ke wilayah Tepi Barat, tepatnya di Al Khalil atau Hebron, Palestina, bantuan terdistribusi juga ke Jalur Gaza, Kota Al-Quds, pengungsi Palestina di Lebanon dan Ghouta Timur, Suriah.

KNRP juga bekerjasama sengan sejumlah mitra penyaluran dan mengunjungi resmi ke kantor pusat mitra penyaluran yang berada di Istanbul, Turki.

Total penyaluran pada program musim dingin kali ini, sejumlah tidak kurang dari Rp 6 miliar atau sekitar USD 440ribu. “Itu semua sumbangan dari para donatur KNRP di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Suripto.

Bantuan program Musim Dingin 2018 turut didukung oleh Lembaga Rumah Zakat, LAZ AN NUR-PT Indonesia Power, Grup Astra, Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan Jawa Tengah, YBM PLN, BAIK, SDIT Ibnu Abbas Kebumen, LDK Al-Birru STEI SEBI, FSLDK, Nuansa Islam Mahasiswa (Salam) UI, DKM Al Manaar Asy Syamiil, LAZ An-Nur, Al Haqqul Mubin, Jamaah Masjid Unit Kantor Direktorat Jenderal Pajak se-Indonesia, dan Jamaah Masjid Ardhussalam BMKG.

Siaran Pers

Bagikan